NEW YORK (Arrahmah.id) — Seorang tentara Amerika Serikat (AS) ditetapkan bersalah dan akan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara usai mengaku dalam persidangan pada hari Rabu (14/6/2023) telah membantu kelompok militan Islamic State (ISIS) utnuk melancarkan serangan teror pada peringatan 9/11 di Manhattan, New York, ungkap jaksa.
Dilansir New York Post (14/6), pelaku yang bernama Cole Bridges alias Cole Gonzales (22) bergabung dengan Angkatan Darat AS sekitar September 2019 dan ditugaskan sebagai pengintai kavaleri di Divisi Infanteri Ketiga yang berbasis di Fort Stewart, Georgia.
Dia mulai menjalin komunikasi dengan anggota ISIS pada Oktober 2019 dan memberi tahu mereka bahwa tugu peringatan Ground Zero adalah target yang cocok untuk dilakukan serangan ketika peringatan 9/11.
Aksi lebih lanjut Bridges terhenti usai seorang agen FBI yang menyamar sebagai anggota ISIS menangkapnya.
Bridges juga diketahui membantu anggota ISIS di Timur Tengah untuk membunuhi pasukan AS disana dengan memberikan manual pelatihan Angkatan Darat, video pelatihan tempur, serta data-data militer, klaim para pejabat militer AS.
Dia bahkan membuat diagram manuver militer tertentu yang menurutnya dapat membantu ISIS membunuh lebih banyak pasukan AS.
“Seperti yang dia akui di pengadilan hari ini, Cole Bridges berusaha mengatur pembunuhan terhadap rekan-rekan tentaranya untuk membantu ISIS,” kata pengacara AS Damian Williams dari Distrik Selatan New York dalam sebuah pernyataan.
“Perilaku pengkhianat Bridges adalah pengkhianatan terhadap rekan-rekannya dan negaranya. Berkat kerja luar biasa dari jaksa penuntut di kantor ini dan mitra kami di FBI dan Angkatan Darat AS, niat jahat Bridges terungkap, dan dia sekarang menunggu hukuman atas kejahatannya.” (hanoum/arrahmah.id)