TEPI BARAT (Arrahmah.id) – Seorang tentara ‘Israel’ terluka ringan dalam operasi penabrakan mobil di sebuah pos pemeriksaan di Tepi Barat yang diduduki.
Militer ‘Israel’ mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa tentara ‘Israel’ tersebut beroperasi di wilayah Deir Qaddis, dekat Ramallah dan bahwa “seorang penyerang yang berusaha melarikan diri berhasil dinetralisir oleh tentara”.
Ia juga mengutip Radio Angkatan Darat ‘Israel’ yang melaporkan bahwa tersangka penyerang mencoba memukul beberapa tentara sebelum ditembak oleh pasukan pendudukan ‘Israel’.
Menurut media ‘Israel’, penyerang terluka parah.
Breaking | Israeli occupation forces open fire at a vehicle and injure its driver after it carried out a ramming operation, injuring a soldier, near the village of Deir Qaddis in Ramallah. pic.twitter.com/2dRoSoHdCZ
— Quds News Network (@QudsNen) January 1, 2025
‘Aksi Heroik’ – Hamas
Gerakan Perlawanan Palestina Hamas menyebut operasi tersebut sebagai “aksi heroik” dan “respons alami terhadap serangan dan pembantaian berkelanjutan yang dilakukan oleh pendudukan terhadap rakyat kami.”
Dalam sebuah pernyataan, Hamas mengatakan bahwa mereka menegaskan bahwa “kelanjutan operasi perlawanan di Tepi Barat membuktikan sekali lagi kemampuan rakyat kami untuk menyakiti musuh, dan untuk menghadapi semua upaya untuk menekan perlawanan dan mengikat tangannya di Tepi Barat melalui serangan dan melalui kampanye pasukan keamanan otoritas.”
Gerakan ini menyerukan “lebih banyak perlawanan dalam segala bentuknya, untuk membingungkan pendudukan, mengganggu keamanannya, dan membuat pendudukan membayar harga atas agresi dan penindasannya.”
Pada Ahad (29/12/2024), insiden tabrakan mobil lainnya terjadi di dekat stasiun kereta Asqalan, yang mengakibatkan cedera.
Breaking | According to Israeli media sources, an Israeli female soldier has been injured in a car-ramming operation west of Ramallah. pic.twitter.com/pLTe4LKMxn
— Quds News Network (@QudsNen) January 1, 2025
Rekor Serangan Pemukim Baru
Sejak ‘Israel’ melancarkan serangan genosida di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, ketegangan meningkat di Tepi Barat.
Setidaknya 835 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 6.700 terluka oleh tembakan tentara ‘Israel’ di wilayah yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan Palestina yang dikutip oleh Anadolu.
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) juga melaporkan “jumlah tertinggi” insiden terkait pemukim ilegal ‘Israel’ di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Dikatakan, “Tahun 2024 jadi saksi jumlah insiden terkait pemukim tertinggi di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak kantor tersebut mulai menyimpan catatan hampir dua dekade lalu.”
“Sekitar 1.400 insiden semacam itu – termasuk serangan fisik, pembakaran, penggerebekan terhadap komunitas Palestina, dan perusakan pohon buah – telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa warga Palestina, kerusakan properti, atau keduanya,” ungkap OCHA. “Ini hampir empat insiden per hari.”
Pendudukan yang Melanggar Hukum
Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem Timur dianggap sebagai “wilayah pendudukan” dan semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di sana adalah ilegal.
Dalam pendapat nasihat yang penting, Mahkamah Internasional menyatakan pada Juli tahun lalu bahwa pendudukan ‘Israel’ selama puluhan tahun di tanah Palestina adalah “melanggar hukum” dan harus diakhiri “secepat mungkin.” (zarahamala/arrahmah.id)