YERUSALEM (Arrahmah.com) – Tentara “Israel” telah menyerang wartawan dan awak media yang mendokumentasikan invasi dan pembongkaran komunitas Al-Khan Al-Ahmar dekat kota Yerusalem yang diduduki. Pasukan keamanan besar yang terdiri dari tentara, polisi dan penjaga perbatasan memberlakukan sebuah desa di desa dan menyatakannya sebagai zona militer tertutup.
“Israel” menyita empat kendaraan milik organisasi media dan dikenakan denda berat pada pemilik kendaraan lain dengan dalih bahwa mereka telah menyeberang ke zona tersebut. Polisi “Israel” juga memberlakukan denda lalu lintas pada ambulans Bulan Sabit Merah Palestina yang berusaha mencapai Al-Khan Al-Ahmar untuk memberikan layanan medis kepada warga.
Persatuan Jurnalis Palestina mengeluarkan pernyataan pada Kamis (5/7/2018) mengutuk serangan “Israel” terhadap wartawan, warga dan aktivis solidaritas. Kecaman juga datang dari Kementerian Informasi Palestina. Para wartawan, kementerian menunjukkan, diserang ketika mencoba untuk mendokumentasikan kejahatan tentara pembersihan etnis dan pemindahan paksa orang-orang Palestina.
Otoritas Palestina menegaskan kembali seruannya kepada Dewan Keamanan PBB untuk menerapkan Resolusi 2222, yang dikeluarkan lebih dari tiga tahun lalu, untuk melindungi wartawan.
(fath/arrahmah.com)