TEL AVIV (Arrahmah.com) – Seorang tentara Israel telah dibebankan hukuman atas penjarahan kapal armada bantuan Gaza yang diserang oleh pasukan komando Angkatan Laut Israel pada akhir Mei lalu, AP melaporkan pada Jumat (3/9/2010).
Militer Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa prajurit itu dituduh mencuri isi kapal Mavi Marmara setelah ditarik ke pelabuhan Israel. Pernyataan itu mengakui bahwa tindakan prajurit “secara langsung bertentangan standar moral militer Israel”.
Sembilan aktivis pro-Palestina asal Turki tewas ketika pasukan Zionis menembaki kapal. Dulu, Israel bersikeras bahwa ia bertindak untuk membela diri.
Serangan itu memicu protes sebuah dan memaksa Israel untuk meringankan blokade atas Jalur Gaza. (althaf/arrahmah.com)