SOMALIA (Arrahmah.com) – Pemerhati Hak Asasi Manusia (HRW) mengatakan bahwa tentara dan para polisi penjajah Kenya berlaku keji terhadap penduduk sipil Somalia dan para pengungsi di Timur Laut perbatasan Kenya-Somalia yang mengalami kelaparan.
“Kekerasan sebagian besar telah ditargetkan terhadap pengungsi Somalia dan warga etnis Somalia di Kenya, tetapi penduduk etnis lainnya di provinsi Timur laut juga menjadi korban”, kata HRW, Kamis (12/1/2012).
HRW yang berbasis di New York mengatakan bahwa pasukan penjajah Kenya bertanggungjawab atas tindak pemerkosaan, pemukulan, penjarahan, dan penangkapan sewenang-wenang terhadap penduduk sipil Somalia.
HRW mengatakan, mereka telah mendokumentasikan serangkaian tindakan keji pasukan penjajah Kenya sejak Oktober 2011 lalu, ketika para penjajah tersebut menginvasi Somalia dengan dalih memerangi Al Shabaab.
Pelanggaran hak asasi manusia yang sebagian besar menargetkan para pengungsi Somalia dan etnis Somalia yang berada di Kenya.
HRW juga mengatakan tindakan keji terburuk terjadi di kamp pengungsian Dadaab, yang terletak di provinsi Timur laut Kenya, pada bulan Desember tahun lalu. Kamp tersebut menjadi tempat berteduh lebih dari 460.000 pengungsi Somalia yang mengalami kelaparan parah dan menjadi korban kejahatan perang para tentara penjajah selama dua dekade terakhir.
Somalia adalah negara terparah dalam kekeringan di tanduk Afrika dalam 60 tahun.
Berdasarkan laporan PBB, seperempat penduduk Somalia dari 9,9 juta populasi telah terlantar, baik di daerah internal maupun di luar negeri sebagai pengungsi.
(siraaj/arrahmah.com)