WASHINGTON (Arrahmah.com) – Seorang tentara AS yang menjadi tersangka dalam pembunuhan brutal warga sipil Afghanistan telah dikaitkan dengan kematian sejumlah warga Irak tak bersenjata pada tahun 2004, lansir Telegraph pada Jumat (30/9/2010).
Sersan Calvin Gibbs, bersama dengan empat rekannya, menembak warga sipil Afghanistan dalam serangan yang sangat tidak beralasan antara bulan Januari dan Mei di provinsi Kandahar. Tujuh tentara lainnya memotong bagian tubuh korban dan mengambil bagian tulang tertentu.
Kasus pembunuhan yang dilakukan secara berkelompok itu kini sedang ada dalam proses penyidikan setelah ia dituduh membual kepada sesama prajurit mengenai eksploitasinya di Irak, tempat ia ditugaskan selama dua kali.
Selama interogasi, Gibbs memperlihatkan tato di betis kirinya bergambar sepasang pistol yang dikelilingi oleh enam tengkorak. Ia mengaku bahwa jumlah tengkorak itu memperlihatkan jumlah korban yang harus ia bunuh, lansir Washington Post.
Gibbs mengatakan kepada para penyelidik bahwa tiga dari tato tengkorak, yang diwarnai merah, mewakili korban yang dibunuhnya di Irak, sementara tiga lainnya dengan warna biru berasal dari Afghanistan.
Agen khusus dari Komando Investigasi Kriminal Militer AS kini kembali memeriksa insiden tahun 2004, ketika Gibbs dan tentara lainnya diduga menembaki satu keluarga Irak di dalam mobil, menewaskan dua orang dewasa dan seorang anak.
Tim penyidik AS masih harus mengumpulkan puluhan foto yang diambil oleh tentara-tentara beringas itu yang mengabadikan saat mereka berpose dengan mayat korbannya di Afghanistan. AS khawatir bahwa foto-foto tersebut bocor ke publik dan akan menggemparkan masyarakat internasional serupa dengan yang gambar-gambar tentara Amerika lainnya memperlakukan tahanan Irak di Abu Ghraib dengan tidak manusiawi, serta akan memicu gagalnya upaya AS untuk merebut hati masyarakat Afghanistan.
Kasus pembantaian ini dinilai sebagai kejahatan perang yang paling serius yang dilakukan oleh tentara AS di Afghanistan selama sembilan tahun kehadirannya.
Para tentara yang bertugas dengan Gibbs di Afghanistan mengaku mendapatkan tekanan dari Gibbs untuk memotong jari tangan korbannya dan berencana untuk menjadikannya kalung. Sementara tentara lainnya mengaku Gibbs pun mengintimidasi rekan-rekannya agar tetap tutup mulut.
Sejauh ini, pengacara Gibbs belum mengeluarkan komentar apa-apa tentang bukti temuan yang menguatkan kliennya diputuskan bersalah.
Sidang pertama dilakukan pada hari Senin lalu di Washington, meskipun sempat mengalami penundaan setelah sejumlah saksi dan tiga orang terdakwa tetap bungkam.
Menurut Kopral Emmit Quintal, unit Sersan Gibbs terbiasa mengkonsumsi obat-obatan terlarang, seperti ganja, secara rutin. (althaf/arrahmah.com)