TUCSON (Arrahmah.com) – Steven Dale Green adalah seorang tentara AS biadab yang telah memperkosa dan membunuh seorang gadis Irak berusia 14 tahun pada tahun 2006 lalu setelah menembak dan membunuh orang tua dan adiknya. Kemudian dia dan sejumlah rekannya dari pos pemeriksaan Tentara AS di dekatnya bahkan membakar jenazah gadis malang itu.
Green (28), yang tengah menjalani hukuman penjara seumur hidupnya, dilaporkan telah bunuh diri delapan tahun setelah kejahatan keji yang dia perbuat itu. Dia ditemukan tergantung di selnya di penjara federal di Tucson pekan lalu dan tewas pada Sabtu (15/2/2014), kata para petugas penjara pada Selasa (18/2), seperti dilansir LA Times.
Mereka menyatakan bahwa kematian Green yang sedang diselidiki itu sebagai bunuh diri.
Seorang juru bicara penjara, John Stahley, menolak untuk memberikan rincian, termasuk apakah Green meninggalkan pesan atau catatan sebelum dia gantung diri.
Pengacara sipil Green, Darren Wolff, mengatakan bahwa Green baru-baru ini telah ditempatkan ke dalam segregasi pelindung setelah terjadi perselisihan antara dia dan tahanan lainnya
Kematian Green “menambah tragedi lain untuk daftar panjang tragedi yang sudah ada dalam kasus ini,” kata Wolff. “Ini merupakan indikasi lain tentang betapa mengerikannya kasus ini bagi semua orang yang terlibat.”
Green putus sekolah pada saat dia berusia 19 tahun, kemudian dia bergabung dengan Angkatan Darat AS dan dikirim ke Irak. Di pos pemeriksaan lalu lintas, dekat kota Mahmoudiya Irak, dia dan rekan-rekan tentaranya mengkonsumsi alkohol dan obat-obatan. Para tentara biadab itu kemudian berencana memperkosa seorang gadis Irak, Abeer Kassem Hamza Janabi, menurut kesaksian pengadilan. Mereka melihat Abeer dari pos pemeriksaan saat gadis malang itu tengah melakukan pekerjaan rumah tangga.
Menurut kesaksian di pengadilan federal di Kentucky. Green bersama empat tentara biadab lainnya memasuki rumah Abeer pada tanggal 12 Maret 2006, sedangkan 1 tentara lainnya tetap di pos pemeriksaan di dekatnya.
Dua tentara biadab kemudian menarik gadis malang itu ke kamar dan memperkosanya, sementara Green menodongkan senjata kepada ayahnya, Kassem Hamza Rahim (45), ibunya, Fakhriya Taha Muhasen (34), dan adiknya, Hadeel Kassem Hamza (6), di ruangan lain.
Saat para tentara biadab itu memperkosa Abeer, Green menembak tiga anggota keluarganya, menurut kesaksian pengadilan. Dia kemudian juga memperkosa Abeer dan menembak kepala gadis malang itu setelahnya. Tidak hanya sampai di situ, para tentara biadab itu bahkan membakar jenazah gadis malang itu sebelum mereka melarikan diri.
Green tidak menyampaikan kesaksiannya di pengadilan, tapi selama menjalani masa hukuman pada tahun 2009, dia sempat meminta maaf atas kejahatan yang dia perbuat dan mengatakan bahwa dia berharap untuk menghadapi “keadilan Tuhan” ketika dia mati. Jaksa Federal menyodorkan hukuman mati, namun juri menjatuhkan hukuman seumur hidup. Empat tentara biadab lainnya juga dihukum dan mengaku bersalah atas pembunuhan keji itu.
Dia diadili di pengadilan federal karena peran para tentara dalam pembunuhan itu tidak tercium sampai setelah dia diketahui menderita “gangguan kepribadian antisosial.” Beberapa tentara AS lainnya bahkan mencoba untuk menutupi pembunuhan biadab itu dengan menyalahkan mujahidin, menurut kesaksian.
Green awalnya dikirim ke penjara federal di Indiana tetapi dipindahkan ke Arizona setelah dia dilaporkan diserang di penjara itu. Dia tiba di fasilitas Tucson pada bulan Februari 2010.
Dalam sebuah wawancara pada Desember 2010 dari penjara dengan Associated Press, Green menyesali prilakunya. Dia menyalahkan Angkatan Darat AS, yang telah meninggalkan dia dan seluruh unitnya di pos pemeriksaan. Tetapi anehnya dia malah menyalahkan warga Irak.
“Tidak ada kata yang menggambarkan betapa aku membenci orang-orang ini,” kata tentara biadab itu merujuk pada warga Irak yang tak bersalah. (banan/arrahmah.com)