SEATTLE (Arrahmah.com) – Seorang Sersan tentara Amerika Serikat didakwa atas keterlibatan langsung dalam pembunuhan warga tak bersenjata Afghanistan yang sebelumnya telah diadili di mahkamah tentara atas pelanggaran yang lebih ringan.
Hal tersebut adalah yang pertama kalinya sejak musim semi 2010 Angkatan Darat resmi mengenakan tuduhan baru dalam penuntutan paling keras atas dugaan kekejaman tentara Amerika Serikat dalam hampir 10 tahun perang di Afghanistan.
Sersan David Bram (27 tahun) yang berasal dari Vacaville, California, dituduh dengan 10 tuduhan, diantaranya mengajak melakukan pembunuhan berencana, tidak melaporkan kejahatan termasuk pembunuhan, dan menghilangkan bukti di dekat mayat seorang Afghanistan.
Ia juga dituduh tidak sah terlibat dalam “percakapan rencana pembunuhan” dengan bawahan dan dengan serangan kejam menggunakan senjata berbahaya pada warga Afghanistan.
Bram masih bebas dari kurungan praperadilan, kata Mayor Kathleen Turner, wanita juru bicara pangkalan gabungan Lewis-McChord, markas Bram dan rekan terdakwanya di dekat Tacoma, Washington, Selasa (17/5/2011).
Jika terbukti maka Bram bisa dijatuhi hukuman 21 tahun penjara, kata Angkatan Darat.
Tahun lalu Bram diadili untuk lima tuduhan lain, yang paling berat ialah merencanakan dan ikut dalam pemukulan terhadap tentara lain Amerika Serikat.
Situs Antara menyebutkan, bahwa lima anggota lain satuan infanteri sebelumnya menyebut Brigade Stryker ke-5 didakwa dengan pembunuhan berencana sehubungan dengan tiga pembantaian warga Afghanistan, yang oleh penyidik disebutkan “sengaja dikesankan seperti korban pertempuran”.
Salah satu tentara itu, prajurit Jeremy Morlock, pada Maret dijatuhi hukuman penjara hingga 24 tahun setelah mengaku bersalah atas tiga tuduhan pembunuhan, dan setuju untuk bersaksi melawan sesama terdakwanya dan meminta maaf di pengadilan, dengan mengatakan, “Saya kehilangan kompas moral.”
Tujuh orang lain, termasuk Bram, didakwa dengan pelanggaran lebih ringan. Semua peradilan tersebut dilakukan karena tindakan yang ‘terlanjur’ diketahui, namun sepertinya masih banyak lagi kejahatan kemanusiaan yang dilakukan tentara pendudukan terhadap warga sipil Afganistan yang belum terkuak oleh publik. (rasularasy/arrahmah.com)