JAKARTA (Arrahmah.com) – Raffi Ahmad menjadi sorotan publik terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat menghadiri acara ulang tahun temannya pada Rabu (13/1/2021).
Kasus ini diketahui dari sebuah foto yang memperlihatkan Raffi bersama sejumlah rekannya tidak mengenakan masker. Padahal, ia baru saja mengikuti vaksinasi Covid-19.
Tidak hanya Raffi, nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga ikut disebut.
Ahok dianggap melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat menghadiri acara yang sama.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain dalam unggahan melalui akun Twitternya menyinggung tentang perbedaan perlakukan aparat terhadap Habib Rizieq Shihab dan Raffi Ahmad.
Menurut Tengku, seharusnya polisi juga bersikap tegas terhadap Raffi dan Ahok. Ia berharap tidak ada ketimpangan dalam perlakuan hukum.
“Gara gara kerumunan, HRS ditangkap, diborgol pakai rompi oranye, kayak bandit besar. Itu penegakan hukum…!”, kata Tengku, melalui akun Twitternya, @ustadtengkuzul, Senin (18/1).
“Terus Raffi Ahmad, Ahok dkk, bukankah semesti mendapat perlakuan yang sama? Kalau pun tidak diborgol, paling tidak diproses hukum lah. Biar tidak timpang banget…” lanjutnya.
(ameera/arrahmah.com)