JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk segera memanggil dan menegur program siaran Ramadhan yang diisi oleh Raffi Ahmad di SCTV dan TransTV.
Hasil Pemantauan menemukan banyak pelanggaran dalam tayangan program Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) di SCTV dan Berkahnya Ramadhan di Trans TV.
Selama Ramadhan, MUI melakukan pemantauan siaran Ramadhan setiap harinya dengan tujuan turut menguatkan suasana kondusif bulan puasa.
Selain program yang patut diapresiasi, para pemantau juga telah menemukan sejumlah program yang harus dikritisi sekaligus ditegur karena melakukan sejumlah hal yang tak patut dan melanggar.
Salah satu dugaan pelanggaran tersebut adalah kekerasan fisik dan verbal saat tayangan.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, menyampaikan pemanggilan SCTV yang bertanggungjawab pada program Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) dan TransTV yang bertanggungjawab atas tayangan program Berkah Ramadhan perlu dilakukan segera.
Selain itu TransTV juga diminta untuk menegur artis Raffi Ahmad yang menjadi salah satu figur utama di tayangan program-program tersebut.
Raffi Ahmad perlu diberikan teguran karena dia adalah sosok sangat populer, dan saat ini status sosialnya tidak hanya sebagai artis melainkan juga sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, yang memungkinkan dia diikuti oleh banyak orang lain.
‘’Dalam beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, vulgar dan tidak sejalan dengan nilai-nilai dan makna bulan suci Ramadhan,’’ kata Kiai Masduki, Ahad (22/3/2025).
Kiai Masduki memberikan contoh dugaan pelanggaran tersebut seperti yang ditemukan pada program Kuis Gaspol SCTV yang tayang pada 9 Maret 2025.
Kala itu, talent bernama Fanny melakukan joget-joget erotis dan memakai pakaian ketat yang menampakkan bentuk tubuhnya. Kemudian, Ketika menanyakan lirik lagunya, Raffi Ahmad berkata: Kalau basah mau diapain?.
Selain itu pada Gaspol SCTV edisi 145, Raffi dengan vulgar mengeksploitasi status janda dengan mengatakan, “Janda semakin di depan.”
Lebih lanjut, Kiai Masduki mengungkapkan, dalam tayangan Berkahnya Ramadhan di Trans TV juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Raffi Ahmad.
Kiai Masduki memberikan contoh dugaan pelanggaran yang dilakukan Raffi Ahmad dalam program tersebut.
Sementara itu, kekerasan fisik terjadi pada 3 Maret 2025, ketika ada adegan Raffi Ahmad membanting Anwar. Kemudian, pada 10 Maret 2025, Raffi Ahmad memasukkan kertas tissue ke mulut Maxim.
Padahal, kertas tissue itu bekas dipakai mengelap wajah Ivan Gunawan dan wajah Anwar untuk membuktikan keduanya ber-make up tebal atau tidak.
‘’Bulan Ramadhan adalah bulan suci karena umat Islam selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai ritual yang ada di dalamnya. Untuk itu, sudah sepatutnya bisa dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan khususnya media penyiaran dengan menyajikan program yang menghormati, mematuhi etika dan pedoman yang berlaku,’’ tegasnya.
Kiai Masduki menjelaskan, pemantauan dilakukan dengan mengacu pada Tausiyah MUI tentang Penyiaran Program Ramadhan 1446 H/2025 M, beberapa fatwa MUI yang relevan, UU Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Kiai Masduki menyampaikan, Lembaga Penyiaran (LP) televisi diharapkan dapat menghadirkan siaran program Ramadhan yang berkualitas. Sebab, LP memegang lisensi frekuensi publik, sudah semestinya mempunyai itikad dan komitmen dalam menghidupkan syiar Ramadhan.
‘’Dalam konteks demikian, maka media sudah seharusnya memiliki misi profetik yakni menyerukan kebaikan, pelopor perubahan, dan membimbing manusia ke arah yang baik dan benar,’’ sambungnya.
Dia mengingatkan, media televisi memiliki tanggung jawab sosial di setiap tayangannya, karena ditonton banyak khalayak, terlebih di acara keagamaan seperti program Ramadhan.
‘’Ada idealitas banyak pihak agar suasana kondusif Ramadhan terjaga, dan tontonan yang dikonsumsi khalayak juga memang isi siaran yang layak dari sisi kualitas, diversitas, serta kepatutan dan taat aturan,’’ ungkapnya.
Namun dalam prakteknya, dalam pemantauan selama 10 hari pertama Ramadhan tahun ini masih muncul sejumlah program yang memiliki tendensi melakukan pelanggaran dan jauh dari standar kepatutan.
Sementara itu, Anggota Tim Pemantauan Ramadhan 1446 H MUI, Rida Hesti Ratnasari, menyampaikan MUI hanya lembaga yang bisa memberikan catatan dan rekomendasi saja karena bukan state auxiliary agencies yang diamanahkan untuk melakukan tindakan kepada tayangan yang punya indikasi melanggar.
Oleh karena itu, kata Rida, MUI sangat berharap bahwa KPI lebih tegas lagi dalam memberikan teguran dan tindakan agar mutu siaran mereka jauh lebih baik, dan terjadi peningkatan kualitas secara signifikan. Termasuk memanggil dan menegur Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden RI.
Rida menuturkan, MUI juga berharap Lembaga Penyiaran (LP) menjadi institusi yang juga memiliki semangat yang sama dengan MUI, yakni menebar dan penyemai kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam tayangan siaran Ramadhan.
Rida meyakini ketika LP dan perangkat organisasi di dalamnya berupaya semaksimal mungkin menyuguhkan tontonan yang memiliki kualitas tuntunan, maka posisinya sama seperti lembaga-lembaga lain yang menunaikan tugas dakwah memberikan pencerahan kepada umat.
Rida menyampaikan, diperlukan sinergi antara lembaga dakwah seperti MUI, KPI, dan LP yang ada untuk memberikan pencerahan secara simultan dan bersama-sama kepada masyarakat.
‘’Ketika ini bisa dilakukan maka tidak mustahil kita bisa segera meningkatkan literasi publik melalui tayangan-tayangan yang mendidik.
Catatan ini tentu berkaitan dengan semangat kita bersama untuk memastikan bahwa bulan suci Ramadhan tidak dinodai oleh tayangan-tayangan yang bisa mengganggu kemuliaan dan kesucian bulan Ramadhan tersebut,’’ ujar Rida.
(ameera/arrahmah.id)