JAKARTA (Arrahmah.id) – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Tulus Santoso menyampaikan temuan pelanggaran dari siaran Ramadhan 2023 masih sama seperti tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan “Pemantauan Tayangan Siaran” yang bertajuk Menjaga Program Siaran Memuliakan Syiar Ramadhan, Kamis (6/4/2023) di Aula Buya Hamka, Majelis Ulama Indonesia, Jakarta.
“Potensi pelanggaran yang kami temukan di lapangan yaitu seputar norma kesusilaan, iklan yang menampilkan produk rokok, unsur seksualitas, hingga tayangan yang tidak ramah bagi anak dan remaja,” ungkapnya.
Tulus mengatakan, pelanggaran tersebut diharapkan segera diperbaiki oleh tim penyiaran di tiap stasiun TV. Sebab ragam temuan tersebut juga telah dievaluasi pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu KPI meminta agar semua pihak tetap bekerja sama dalam memperhatikan tayangan Ramadhan. Sebagaimana kerja sama yang dijalin antara KPI dengan MUI sejak lama perihal tersebut.
“Hari ini KPI dan MUI menyampaikan temuan selama 10 hari di awal Ramadhan. Mudah-mudahan perpektif yang ada baik dari kedua pihak memiliki persamaan dalam menilai siaran Ramadhan yang tayang tersebut,” jelasnya.
Tulus juga mengungkapkan, terdapat kurang lebih 78 tayangan yang hadir selama Ramadhan. Yang seluruhnya diambil dari 18 stasiun TV.
Adapun potensi pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah dalam siaran variety show. Tayangan tersebut ditemukan masih tinggi pelanggaran, khususnya atas norma kesusilaan.
(ameera/arrahmah.id)