TEHERAN (Arrahmah.id) – Saluran berita al-Alam yang dikelola pemerintah Iran pada Ahad (4/12/2022) membantah laporan media yang mengklaim polisi moralitas negara telah dibubarkan.
Sebelumnya pada Ahad, beberapa outlet berita melaporkan bahwa Iran telah menghapuskan polisi moralitasnya, yang bertugas menegakkan aturan berpakaian yang ketat di negara tersebut.
Laporan tersebut mengutip komentar yang dibuat oleh Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri pada sebuah konferensi agama pada Sabtu (3/12), lansir Al Arabiya.
Menurut kantor berita ISNA, Montazeri ditanya oleh salah satu peserta “mengapa polisi moralitas dibubarkan,” yang ditanggapi oleh Montazeri: “Polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan dan ditutup oleh orang yang sama yang mendirikannya.”
“Meski tentu saja, kejaksaan akan terus memantau perilaku sosial di masyarakat,” tambahnya.
Al-Alam berkata: “Tidak ada pejabat di Republik Islam Iran yang mengonfirmasi penutupan polisi moralitas.”
Protes -disebut oleh pihak berwenang sebagai “kerusuhan”- telah melanda Iran sejak 16 September ketika wanita Kurdi Iran berusia 22 tahun, Mahsa Amini meninggal tiga hari setelah berada dalam tahanan polisi. Dia ditahan oleh polisi moralitas Teheran karena diduga tidak mematuhi aturan jilbab yang diberlakukan rezim.
Demonstran telah menyerukan kejatuhan rezim dalam protes yang telah menjadi salah satu tantangan paling berani bagi Iran sejak didirikan pada 1979.
Jilbab, yang diwajibkan bagi perempuan di Iran tak lama setelah revolusi negara itu pada 1979, dianggap sebagai garis merah bagi penguasa teokratis Iran. Wanita yang melanggar aturan berpakaian berisiko dilecehkan dan ditangkap oleh polisi moral Iran.
Berdasarkan aturan berpakaian, wanita diharuskan menutupi rambut mereka sepenuhnya di depan umum dan mengenakan pakaian panjang yang longgar.
Kesimpulan utama dari komentar Montazeri, kata al-Alam, adalah bahwa polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan.
“Beberapa media asing telah mencoba menggolongkan pernyataan jaksa agung sebagai penarikan Iran dari (hukum) jilbabnya yang dipengaruhi oleh kerusuhan baru-baru ini,” tambahnya. (haninmazaya/arrahmah.id)