TOLIKARA (Arrahmah.com) – Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) memberikan sanksi denda Rp 500 ribu kepada warga Tolikara yang tidak mengecat kediamannya dengan bendera “Israel”.
“Kami didenda Rp 500 ribu jika tidak cat kios, itu kami punya kios,” kata seorang pedagang asal Bone, Agil Paweloi (34), kepada Republika.co.id di tempat pengungsian di Tolikara, Papua, Jumat (24/7/2015) dini hari.
Agil menuturkan pengecatan ruko, rumah, dan trotoar jalan diwajibkan dengan warna biru dan putih. Dalam kegiatan itu, lanjutnya, pihak GIDI menjelaskan kepada warga bahwa instruksi pengecatan tersebut dalam rangka menyambut kedatangan pendeta dari “Israel”.
Berdasarkan spanduk yang dipampang di halaman kantor Pusat GIDI di Jayapura, acara seminar KKR Internasional DIGI yang berlangsung pada 15 Juli-19 Juli di Kabupaten Tolikara dihadiri pendeta asal “Israel” bernama Benjamin Berger.
Tidak hanya penduduk Muslim, seluruh masyarakat Tolikara ikut diwajibkan mengecat rumah mereka dengan warna bendera “Israel”. Para jurnali menyaksikan bahwa seluruh ruas jalan dan ruko-ruko pedagang dicat memang berwarna biru putih. “Saya ikut cat saja daripada harus bayar Rp 500 ribu,” ujarnya. (adibahasan/arrahmah.com)