TEL AVIV (Arrahmah.com) – Zionis Israel mengakui kekejiannya. Hal ini dilakukan oleh Menteri luar negeri Israel yang mengumumkan laporan terperinci mengenai tiga minggu pembelaan Tel Aviv atas serangannya ke Jalur Gaza, dan menambahkan bahwa aksi penyerangan tersebut merupakan kewajiban yang harus dilakukannya di Palestina.
Laporan yang diterbitkan pada Kamis (30/7) mengklaim bahwa Israel memiliki hak dan kewajiban untuk mengambil langkah militer melawan warga Palestina sebagai respon atas serangan roket Hamas terhadap Israel, seperti yang dilaporkan oleh Haaretz.
Dokumen setebal 163 halaman tersebut berjudul “Operasi Gaza – Aspek-Aspek Faktual dan Legal”. Tel Aviv mengakui untuk pertama kalinya bahwa militer Israel menggunakan senjata yang mengandung fosfor putih di Gaza.
Meskipun ada bukti berupa gambar, testimoni dari para tentaranya dan laporan medis korban, Zionis tetap menolak menggunakan senjata kimia kontroversial, fosfor putih dan uranium, dan mengklaim bahwa pihaknya berperang dengan cara yang terhormat.
Seringnya pembunuhan warga sipil, pemboman wilayah pemukiman, penghancuran sekolah yang digunakan sebagai tempat pengungsian, merupakan sekian banyak bentuk pelanggaran terhadap hak-hak manusia yang dilakukan Tel Aviv selama berperang di Gaza.
Menurut laporan, ZIonis melakukan penyelidikan mandiri atas 100 keluhan, termasuk 13 penyelidikan kriminal setelah dilakukannnya penyelidikan oleh PBB dan kelompok-kelompok HAM internasional.
Dokumen tersebut muncul setelah adanya dua laporan kekerasan yang diperkirakan akan diumumkan oleh PBB dalam waktu dekat.
Penyerangan kaum Zionis terhadap kaum muslimin di Jalur Gaza menyebabkan tewasnya lebih dari 1.400 warga Palestina dan melukai 5.450 orang lainnya. (Althaf/prtv/arrahmah.com)