Oleh: Abu Muas
(Arrahmah.com) – Kambing hitam. Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, kata “kambing hitam” ini lebih banyak digunakan sebagai metafora, yang merujuk kepada seseorang yang dipersalahkan atau dituduh sebagai penyebab atas suatu bencana. Sedangkan, pengambinghitaman adalah tindakan yang menyatakan seseorang, sekelompok orang, atau sesuatu itulah yang bertanggung jawab atas sejumlah besar masalah.
Sebagaimana kita maklumi bersama, biasanya jelang Idul Adha akan marak publikasi dari beberapa panitia Idul Qurban menuliskan berbagai tulisan salah satu di antaranya tulisan: “Tebar Hewan Qurban”. Uniknya, pasca Aksi 411 yang dihadiri jutaan ummat Islam di Jakarta malah muncul istilah: “Tebar Kambing Hitam”.
Sungguh sangat disayangkan istilah kata ini malah dipopulerkan oleh sosok utama di negeri ini yang semestinya dapat mendinginkan suasana malah sebaliknya menebar pengambinghitaman dengan tuduhan sana-sini bahwa aksi 411 ditumpangi oleh pihak-pihak tertentu tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebenarnya akar masalah terjadinya Aksi 411 sudah sangat jelas yakni dugaan penistaan Agama oleh Ahok. Oleh karena terkesan lambat dalam upaya menegakkan hukum oleh aparat yang berwenang maka tak dapat dihindari kasus Ahok menjadi bola panas liar yang menggelinding ke berbagai arah yang akhirnya Aksi 411 digelar.
Kenapa bola panas kali ini begitu sangat panas sengatannya? Bagi orang yang beriman menjawabnya sangat mudah, karena terusiknya keimanan. Penistaan terhadap Al Qur’an jangan sekali-kali dianggap suatu hal yang sederhana, karena sesuatu yang terkait dengan terusiknya keimanan maka taruhannya nyawa.
Hendaknya tebar kambing hitam segera diakhiri untuk dapat mendinginkan suasana,dan penegak hukum segera bekerja secara professional dalam tugasnya sehingga janji waktu proses hukum Ahok yang telah dijanjikannya tepat waktu dan diharapkan dapat terpenuhinya rasa keadilan.
(*/arrahmah.com)