GAZA (Arrahmah.id) – Radio Angkatan Darat ‘Israel’ melaporkan bahwa pejabat dari Kibbutz Kissufim mengumumkan kematian tahanan berusia 86 tahun Shlomo Mantsur di Gaza, jenazahnya masih berada di Jalur Gaza sejak dimulainya Operasi Banjir Al-Aqsa.
Media Palestina mengutip sumber-sumber ‘Israel’ yang menyatakan bahwa tentara ‘Israel’ telah memberi tahu keluarga Mantsur bahwa ia terbunuh pada 7 Oktober 2023.
Menteri Pertahanan ‘Israel’ Yisrael Katz menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Mantsur, dengan mengatakan bahwa ia “dibunuh pada 7 Oktober dan jenazahnya ditahan di Jalur Gaza.”
Sementara itu, pemimpin oposisi ‘Israel’ Yair Lapid mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mengamankan pembebasan semua tawanan ‘Israel’, dengan menyatakan, “Pergilah ke Doha dan bawa semua tahanan. Waktunya telah habis.”
Hal ini terjadi sementara keluarga tawanan ‘Israel’ terus menuduh Netanyahu menghalangi negosiasi dengan menunda tahap kedua perjanjian gencatan senjata.
Keluarga-keluarga menyatakan bahwa “para tawanan di Gaza kelaparan dan terancam kematian, dan kita harus melaksanakan seluruh perjanjian dan segera memulangkan mereka semua.”
Mereka juga mengkritik Netanyahu, dengan mengatakan, “Shlomo Mantsur seharusnya sudah kembali sejak lama untuk dimakamkan, tetapi Netanyahu sibuk menghalangi kesepakatan tersebut.”
Pada Senin malam (10/2/2025), pengunjuk rasa di pusat kota Tel Aviv membakar gedung di depan Kementerian Pertahanan, menuntut Netanyahu menyelesaikan kesepakatan pertukaran tahanan, menurut media ‘Israel’.
Perusahaan Penyiaran ‘Israel’ (KAN) melaporkan bahwa para demonstran memblokir Jalan Utama Begin di kedua arah.
Forum keluarga tawanan ‘Israel’ mengeluarkan pernyataan yang menyerukan negara-negara penengah untuk menyelesaikan perselisihan dengan Hamas guna melanjutkan perjanjian dan menemukan solusi yang efektif.
Abu Ubaida, juru bicara Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas, mengumumkan pada Senin (10/2) bahwa pengiriman tawanan gelombang keenam, yang dijadwalkan pada Sabtu (15/2), telah ditunda hingga ‘Israel’ mematuhi ketentuan perjanjian.
Hamas menuduh ‘Israel’ melakukan pelanggaran berulang dan menunda penerapan protokol kemanusiaan dalam kesepakatan tersebut. (zarahamala/arrahmah.id)