JAKARTA (Arrahmah.com) – Marso Diyono, ayah Siyono trauma sehingga urung memberikan keterangan atau kesaksian terkait kematian anaknya dalam sidang kode etik anggota Densus 88. Hal ini disebabkan pihak kepolisian tidak membolehkannya membawa pendamping ke dalam ruang sidang. Marso pun mengaku masih trauma dengan kejadian yang menimpa anaknya.
“Saya trauma jika nanti seperti anak saya (Siyono), dia dibawa ke polsek sendirian dan dipulangkan tanpa nyawa, saya masih trauma,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca ketika ditemui di kantor Muhammadiyah usai menghadiri sidang etik di Mabes Polri, Selasa (19/4/2016), dikutip dari Kiblat.net.
Ketika ditanya lebih lanjut, ayah Siyono yang dipanggil ke Mabes Polri Jakarta untuk dimintai kesaksian dalam sidang kode etik ini, tak banyak memberi keterangan. Beberapa kali ia hanya terlihat menyeka air mata dengan sapu tangannya.
Sebelum diundang ke Mabes Polri, Marso Diyono pada Selasa (12/04) lalu dipanggil oleh Polres Klaten untuk diminta keterangan terkait kronologi penangkapan Siyono. Dalam panggilan tersebut, ia ditanya sejak siang hingga waktu Maghrib.
(azm/arrahmah.com)