SOLO (Arrahmah.com) – Aparat Densus 88 Mabes Polri telah menangkap dan menyiksa Andika Bagus Setyawan seorang anak di bawah umur sekaligus pelajar kelas 11 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jamsaren.
Atas kebiadaban aparat itu, The Islamic Study And Action Center (ISAC) melayangkan surat pengaduan kepada DPR dan Komnas HAM. Diketahui, dua warga Surakarta ditangkap dan disiksa aparta Densus 88 yakni Andika Bagus Setyawan warga Kelurahan Semanggi, Solo, dan Nur Prakoso alias Hamzah warga Kelurahan Bumi, Laweyan, Solo
Mengutip Okezone, Sekertaris ISAC Endro Sudarsono mengatakan, dalam surat pengaduan yang ditujukan pada Ketua DPR, Ketua Komisi III DPR, Ketua Komnas HAM, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Kapolri, ISAC mengadukan adanya tindak pidana pelanggaran HAM yang dilakukan Densus.
“Andika ini masih duduk di MAN kelas 2. Dari keterangan bapaknya yang sudah menjenguk, Andika ini dituduh terlibat dalam jaringan Iban,” papar Endro dalam konferensi pers di Masjid Baitusalam Solo, Jumat (8/1/2016).
Sedangkan Hamzah, ungkap Endro, tidak terlibat dalam jaringan teroris di bawah Iban, namun dianggap melindungi Andika dari kejaran Densus 88. “Hamzah dari informasi yang kami terima, dia ditangkap Densus karena dianggap melindungi Andika dari kejaran Densus,” papar Endro.
Keduannya ditangkap Densus 88 pada Selasa 29 Desember 2015 di sekitar Hotel Paragon. Baru sehari setelah itu, orangtua Andika menerima tiga surat sekaligus yaitu surat penangkapan, surat pemberitahuan penangkapan, dan surat penahanan di ruang Reskrim Mapolres Solo.
Keluarga baru bisa menjenguk Andika pada 31 Desember dengan didampingi anggota reskrim dari unit PPA. “Saat menjenguk itu lah orangtua Andika melihat mulai dari kaki hingga kepala Andika lebam-lebam,” terangnya.
Tak hanya itu, 10 jari Andika menegang seperti dalam posisi mencakar. Kemudian baju dan celananya penuh dengan kotoran. “Saat diajak Salat Magrib jamaah, Andika sulit berdiri tegak dan sulit berjalan. Tak hanya Andika, Hamzah pun mengalami kondisi serupa. Bahkan saat Hamzah mendatangi keluarga Andika, bukan dengan posisi berdiri tapi merangkak,” pungkasnya. (azm/arrahmah.com)