JAKARTA (Arrahmah.com) – Alhamdulillah tanda tanya besar masyarakat serta kesimpangsiuran berita, pernyataan dan opini tokoh tentang Syiah akhirnya terjawab, dengan terbitnya buku Panduan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengenai aliran dan paham Syiah pada september 2013, dengan judul buku “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di indonesia.”
Buku ini disusun oleh Tim Penulis MUI Pusat yang terdiri dari DR. (HC) KH. Ma’ruf Amin (Ketua MUI Pusat), Prof. Dr. Yunahar Ilyas (Wakil Ketua MUI Pusat), Drs. H. Ichwan Sam (Sekjend MUI Pusat) dan Dr. Amirsyah (Wakil Sekjend MUI Pusat) dengan pelaksana dari Tim Khusus Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian MUI Pusat yang terdiri dari, Prof. Dr. Utang Ranuwijaya, Dr. KH. Cholil Nafis, Fahmi Salim, MA., Drs. Muh. Ziyad, MA., M. Buchori Muslim, Ridha Basalamah, Prof. Dr. H Hasanuddin AF, Dr. H. Asrorun Ni’am Sholeh, MA., Dr. H. Maulana Hasanuddin dan Drs. H. Muh. Faiz, MA.
Meskipun belum berupa fatwa, namun buku ini merupakan keterangan resmi dari MUI Pusat mengenai kesesatan Syiah sebagaimana dijelaskan oleh Tim Penulis dalam kata pengantar, “Buku saku ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman umat Islam Indonesia dalam mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syi’ah, sebagaimana yang terjadi di Indonesia, sebagai ‘Bayan’ resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tujuan agar umat Islam tidak terpengaruh oleh faham Syi’ah dan dapat terhindar dari bahaya yang akan mengganggu stabilitas dan keutuhan NKRI.” (hlm. 7-8)
Isi dan tujuan buku ini dijelaskan oleh Tim Penulis dalam pendahuluan yang terletak pada halaman 12-16,
“Atas dasar tugas dan tanggung jawab luhur dalam membina dan menjaga umat pada berbagai aspeknya, dan sebagai bentuk tanggungjawab kehadapan Allah SWT dalam meluruskan aqidah dan syari’ah umat, MUI memberikan panduan kepada umat, dengan berbagai cara, antara lain dengan mengeluarkan fatwa, memberi taushiyyah, atau membuat buku panduan –seperti buku panduan tentang Syiah ini- setelah dilakukan penelitian dan pengkajian secara mendalam.
Karena itu, dengan hadirnya buku ini diharapkan masyarakat tidak lagi dibuat bingung oleh ulah beberapa oknum yang mengatasnamakan MUI untuk mengatakan Syiah tidak sesat, seperti yang pernah termuat dalam Harian Fajar Makassar yang menyebutkan, MUI: Syiah Sah Sebagai Mazhab Islam. Juga, beberapa sikap tokoh yang menyederhanakan persoalan Sunni-Syiah, seperti Syafi’i Ma’arif, Din Syamsuddin, Aqil Siradj dan lain-lain.
(azmuttaqin/lppimakassar/arrahmah.com)