JAKARTA (Arrahmah.id) – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi mengomentari soal usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia.
“Usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia adalah pemikiran yang sesat,” kata Aboe Bakar dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023), seperti dilaporkan Republika.
Apalagi menurutnya jika usulan tersebut bertujuan agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. Usulan tersebut dinilai seolah menuduh bahwa tempat ibadah adalah sarang terorisme. “Pasti ini akan menyinggung kalangan umat beragama,” ucapnya.
Politikus PKS itu meminta agar tidak menggeneralisasi semua tempat ibadah jika ada oknum yang memang terlibat. Ia pun mencontohkan adanya tiga anggota polisi yang ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan teroris di Bekasi.
“Apakah kemudian BNPT akan mengawasi semua kantor polisi yang ada di Indonesia? Kalau pemikiran pakai pukul rata, logika kita akan rusak. Oleh karenanya, atas persoalan terorisme harus dikelola secara proporsional dan profesional,” ungkapnya.
Ia berharap agar BNPT segera mengklarifikasi atau meluruskan usulan tersebut. Ia juga berpesan agar jangan isu tersebut justru menimbulkan kegaduhan publik.
Sebelumnya, Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Senin (4/9).
Rycko ingin meniru aturan yang telah berlaku di Malaysia, Singapura, beberapa negara di Timur Tengah, hingga Afrika.
Usulan tersebut disampaikan Rycko saat menanggapi pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyinggung kasus karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Menurut Safaruddin, ada juga masjid di BUMN daerah Kalimantan Timur yang selalu mengkritik pemerintah.
Karena itu, akhirnya Rycko mengusulkan agar ada kontrol dari pemerintah terhadap penggunaan tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme. (haninmazaya/arrahmah.id)