JAKARTA (Arrahmah.com) – Video pidato Menpora Imam Nahrawi yang menyebut menghalalkan judi sepak bola beredar viral di media sosial dan aplikasi perpesanan.
Menurut Imam, judi dalam pertandingan sepak bolah merupakan hal merupakan hal yang lumrah. Namun, ia menekankan, yang paling penting adalah praktik juga tersebut jangan sampai mempengaruhi hasil pertandingan sepak bolah.
“Silahkan berjudi, tapi mohon maaf ini bukan fatwa. Orang berjudi itu kadang pilihan, kadang juga keyakinan. Karena sebagian orang berjudi itu karena hobby, karena ingin buang sial,” kata Imam Nahrawi dalam video yang beredar di Yutube.
“Saya ingin menyatakan bahwa silahkan mereka berjudi bola, itu hak mereka, tapi jangan pernah hasil judi atau cara judi itu masuk kepada pengaturan skor, masuk ke lapangan. Cukup di tribun aja mereka berjudi, lanjut Imam.
Meskipun pernyataan itu disampaikan Agustus 2015 lalu, kemudian menjadi viral kembali informasinya ke publik media sosial akhir-akhir ini.
Terkait kebolehan judi yang disebut-sebut oleh Menpora dalam videonya, ulama dari Persatuan Islam (Persis) memberikan tanggapan.
Salah satu ulama Persis, KH. Salam Russyad menegaskan bahwa Persis konsisten mengupayakan terisinya kemerdekaan Indonesia dengan penghayatan nilai-nilai luhur agama. Persis menilai perbuatan judi sebagai salah satu perusak tatanan moral bangsa.
KH. alam mengatakan bahwa tanggapan ini sebagai bentuk penegasan sikap terhadap orang yang mengarahkan orang lain terhadap maksiat dan sangat berpotensi merusak moral bangsa.
KH. Salam menjelaskan, judi adalah perbuatan maksiat yang sangat diharamkan Allah (Q.S. 5: 90-92), bahkan Allah menjelaskan bahwa judi adalah termasuk perbuatan buruk yang dianjurkan oleh syetan.
“Maka orang yang menganjurkan berjudi (dengan alasan apapun) maka dia adalah syetan, kecuali jika dia bertaubat,” ujarnya, sebagaimana dilansir Official Website Persatuan Islam.
KH. Salam juga menegaskan, siapapun yang membolehkan berjudi maka dia adalah antek-antek syetan.
Dia juga menekankan bahwa menghalalkan perbuatan yang diharamkan Allah merupakan sebuah perbuatan yang bisa membuat seorang muslim ke luar dari ketauhidan.
KH. Salam juga mewanti-wanti kalau judi dilegalkan maka akan tercapai tujuan syetan, yaitu membuat permusuhan, saling benci dan perpecahan diantara anak bangsa, khususnya kaum muslimin akan semakin jauh dari peringatan dan syari’at Allah Subhananu Wata’ala.
(ameera/arrahmah.com)