Komentar Singkat Terhadap Pernyataan Terbaru Syaikh Dr. Aiman Az-Zhawahiri
Oleh Dr. Thariq Abul Halim
Segala puji bagi Allah SWT, shalawat serta salam kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi wa Sallam, keluarganya, para sahabatnya dan kepada para pengikutnya, amma ba’du.
Baru-baru ini Syaikh Dr. Aiman Az-Zhawahiri mengeluarkan pernyataan yang berisi jawaban terhadap beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Dr. Hani As Siba’i kepadanya. Syaikh Dr. Aiman Az-Zhawahiri menjelaskan dengan bukti yang valid bahwa sesungguhnya jamaah Al-Baghdadi adalah merupakan cabang resmi Al-Qaeda dan mereka kini telah membatalkan bai’at secara sepihak seiring keluarnya mereka dari ketaatan terhadap para pemimpin mereka. Kemudian mereka mengeluhkan tentang keluarnya Al-Jaulani dari ketaatannya terhadap Al-Baghdadi, lalu mereka mulai meremehkan urusan bai’atnya terhadap Al-Qaeda dan mulai melakukan kebohongan di hadapan publik.
Salah satu yang dia nyatakan dalam rilisan ini setelah kesaksiannya tentang permasalahan Jamaah Daulah [Islam Irak dan Syam atau Islamic State of Irak and Sham (ISIS)] adalah memberikan perintah kepada kepemimpinan Jabhah Nushrah agar menghentikan segala bentuk peperangan terhadap Jamaah Daulah. Dia juga menyarankan kepada seluruh mujahidin dari jamaah-jamaah jihad lainnya agar mengikuti apa yang telah diperintahkan kepada Jabhah Nushrah.
Saya ingin memberikan catatan disini, bahwa Syaikh Dr. Aiman Az-Zhawahiri menceritakan tentang Daulah Islam di Irak dan Syam ditinjau dari sudut pandang keorganisasian, bukan dari sudut pandang aqidah. Saya menduga bahwa dia melakukannya dengan tujuan membatasi kemungkinan terjadinya fitnah dan menyatukan barisan, ini adalah kemungkinan.
Sebelumnya kami bersama Dr. Hani As Siba’i juga telah mengeluarkan pernyataan sikap berlepas diri dari perbuatan Jamaah Daulah yang telah dinyatakan oleh Syaikh Abu Qatadah Al-Filishthini sebagai jamaah yang pemikirannya sama dengan aqidahnya kaum khawarij dan menyamakan mereka dalam ciri khasnya yaitu berlebih-lebihan dalam mengakfirkan kaum Muslimin, kemudian memerangi dan membunuhi mereka.
Pendapat kami kini adalah mempersilahkan kepada orang yang berinisiatif untuk mendamaikan mereka dengan para mujahidin. Kaum Muslimin tidaklah diperintahkan untuk melakukan perdamaian dengan kaum khawarij, akan tetapi diperintahkan agar melakukan perdamaian dengan ahlu bughot, dan status Jamaah Daulah adalah termasuk kelompok ahlu bughot. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah memerintahkan untuk memerangi mereka terlebih dahulu, kecuali jika seorang imam melihat bahwa masih terdapat kemaslahatan yang dapat diperoleh. Maka inilah yang dilakukan oleh Syaikh Dr. Aiman Az-Zhawahiri.
Kami bersama dengan Dr. Hani As Siba’i telah mencoba berulang kali untuk memediasi perdamaian diantara mereka. Akan tetapi karena lemahnya pengetahuan kami mengenai informasi tentang jamaah ini, maka kami tidak dapat meraih hasil yang diinginkan. Dan sesungguhnya ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memerintahkan untuk berdamai dengan mereka juga ketika Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi wa Sallam memerintakan kepada umatnya agar memerangi mereka sebagaimana Nabi Hud Alaihis Salam memerangi kaum ‘Ad maka yang Allah dan Rasul maksudkan adalah agar tidak bertentangan dengan maksud sunnatullah, dan ini telah terbukti menjadikan sirnanya keraguan. Mereka telah menolak segala upaya untuk berdamai, mereka juga berbuat kezhaliman. Maka inilah kondisi dari ahli bid’ah, mereka menjadikan agama sebagai hujjah untuk melindungi kepentingan mereka semata. Dan mereka sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Asy Syathibi : “Setiap kali mereka bertambah erat memegang kebid’ahan, mereka akan semakin jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, padahal yang mereka inginkan adalah mendekat kepada Allah”.
Maka pendapat saya – Wallahu A’lam – adalah sebagai berikut :
Diwajibkan kepada seluruh elemen yang terlibat dalam permasalahan ini agar menaati ucapan dan perintah dari Syaikh Dr. Aiman Az-Zhawahiri, dia adalah pemimpin tertinggi dari jamaah Al-Qaeda dan tak ada hak untuk menyelisihinya sedikitpun.
Sesungguhnya Syaikh Dr. Aiman Az-Zhawahiri telah menuding dengan tudingan “haruri” alias khawarij kepada pihak yang terlibat dalam pembunuhan Syaikh Abu Khalid As-Suri rahimahullah. Akan tetapi dia menyatakannya dengan menggunakan retorika yang sangat baik, cara seperti ini adalah cara yang hanya dimiliki oleh orang-orang besar seperti dia, yang kita pun akan mengerti dengan jelas bahwa siapa sebenarnya yang dituding.
Kita semua wajib menempatkan pembicaraannya sesuai konteksnya yang sesuai. Saya yakin bahwa dia tidak bermaksud memerintahkan untuk menghilangkan pencegahan terhadap kejahatan dari mereka. Yang dia maksudkan adalah agar menghilangkan segala perbuatan yang menyebabkan permusuhan diantara mujahidin. Adapun terhadap siapa saja yang memulai serangan, maka kita semua diwajibkan untuk membela diri dan memeranginya.
Kepada seluruh mujahidin dilarang untuk memulai sikap permusuhan terhadap kelompok haruriyah tersebut dan fokuskanlah langkah kalian dalam memerangi Pasukan Rezim Nushairiyah.
Sesungguhnya prinsip penarikan mundur Jamaah Haruriyah menuju Irak – sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Syaikh Dr. Aiman Az-Zhawahiri – untuk memerangi rezim Maliki haruslah dengan sebuah syarat, yaitu kondisi jamaah ini haruslah lebih baik daripada kondisi pemerintahan rezim syiah Irak. Jika tidak, maka Al-Qaeda wajib untuk turun tangan dalam peperangan di Irak, agar memastikan bahwa itu adalah peperangan ahlus sunnah bukannya ahlul bid’ah
Ini adalah pendapat saya, akan tetapi Allah-lah yang paling mengetahui persoalan ini.
Dr. Thariq Abul Halim
2 Rajab 1435 – 2 Mei 2014
Jangan lupakan kami dalam doa kalian
Muqawamah Media Team
(aliakram/arrahmah.com)