KAMI MENGINGINKAN KHILAFAH ‘ALA MINHAJIN NUBUWWAH
Oleh : Syaikh Abdullah Al-Muhaisiny
(Arrahmah.com) – Saya sebelumnya telah men-tweet memutuskan untuk mencukupi diri sendiri dalam hal apa yang saya klarifikasi berkaitan dengan Jama’ah al-Baghdadi. Namun sebuah insiden, dan saya memohon kepada Allah untuk metoleril para mujahidin, insiden itu adalah pengumuman khilafah oleh Jama’ah al-Baghdadi.
Sekelompok saudara bersikeras bahwa saya harus memperjelas sikap saya secara syar’i, bijaksana, jauh dari sengketa yang sedang berlangsung, jauh dari emosi, dan hanya untuk kebaikan Islam. Jadi saya katakan, dengan mengharap bantuan Allah, melalui tweet-tweet yang berjudul “Nuriduha ‘Ala Minhajin Nubuwwah” (Kami menginginkan Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah) :
PEMBUKAAN
Untuk berjuang menuju pembentukan khilafah atas manhaj kenabian, yang mana ummat Muhammad SAW dihinakan dan direndahkan ketika meninggalkan jihad, para ulama’nya merendahkan dirinya untuk menjadi ulama yang diundang oleh para penguasa dan membuat hukum sesuai pesanan mereka, diminta agar mengeluarkan fatwa sesuai keinginan mereka, Wallahu musta’an.
Jadi (mengatakan bahwa) kembali kepada khilafah dan berjuang untuk itu adalah kewajiban yang paling utama, yang mana kekuatan kaum muslimin terletak pada kesatuan dan hubungan mereka, dan karena itu negara-negara Eropa yang sangat ingin memecahkan kesatuan Muslim dengan memberlakukan batas Sykes-Picot. Maka dari itu, tidak ada pendirian Negara Islam dalam artian Negara Islam sebenarnya kecuali melalui khilafah dan tidak ada keselamatan yang sebenarnya bagi kaum Muslimin kecuali melalui khilafah.
Dan saya katakan di sini kepada semua orang yang di dalam hatinya bersarang penyakit wahn, wahai kalian yang terkejut dengan goyahnya kekuatan Barat, dan berpikir bahwa untuk mengejar khilafah adalah khayalan dan imajinasi, kami katakan kepada mereka : Ketahuilah bahwa khilafah akan kembali, dan kami bersumpah dengan Yang tiada Ilah melainkan Dia, bahwa khilafah dan ‘izzah ummat akan kembali. Itulah janji Nabi kita SAW, kalian melihatnya jauh dan kami melihatnya dekat.
Kalian sedang melihat dari perspektif dunia, dan kami melihat perubahan situasi Tunisia kemarin dan kemudian Dia (Allah) yang memasukkan penguasa Mesir (Mubarak) ke penjara, dan kemudian Dia menjadikan yang sebelumnya dipenjara menjadi penguasa (Morsi) dan kemudian kembali Dia penjarakan penguasa itu (Morsi). Memang hanya Dialah yang mampu mengubah kondisi ini, dan tentu saja Dia mampu mengubah kondisi umat Islam saat ini dengan mengatakan “kun Fayakun”. Selain itu, kita hanya dituntut untuk berusaha, sementara hasil maka itu adalah urusan Allah SWT.
Namun meskipun begitu, kami katakan bahwa khilafah yang sedang kita upayakan dengan segenap upaya ini adalah Khilafah yang telah dijanjikan oleh Nabi SAW yang merupakan khilafah “‘Ala Minhajin Nubuwwah”.
Adapun selain itu yang ada hanyalah penguasa-penguasa yang zalim, yang umat telah bosan dan telah mengalami penderitaan selama beberapa dekade.
Sesungguhnya mengklaim label khilafah tanpa memenuhi persyaratan-persyaratannya hanyalah yang mencederai perasaan umat Islam, mengeksploitasi emosi mereka dan merugikan agama Allah.
Pengumuman khilafah oleh Jama’ah al-Baghdadi bukan kasus yang pertama, sudah banyak yang mengumumkan seperti itu. Di Aljazair, mereka mengumumkan khilafah dan melawan umat, dan kemudian Barat dan agen-agennya bersukacita atas terjadinya fitnah itu.
Dua tahun lalu, “khilafah” telah diumumkan oleh Abul Banat dan teman-temannya di Suriah, mereka menuntut bai’at, mereka mengisolasi diri dari syura dari umat dan kita lihat, mereka hancur!
Begitu juga di Afghanistan, mereka (juga) mengumumkan “khilafah”, mereka keluar melawan mujahidin, dan memaksa kaum muslimin membai’at mereka. Mereka berjuang, dibunuh dan tewas!
Apa yang harus dipertimbangkan bukanlah menaikkan slogan khilafah, akan tetapi memenuhi persyaratannya. Dan yang harus menjadi pertimbangan adalah bahwa hal itu harus sesuai dengan manhaj kenabian, kalau tidak, kita akan gagal.
Dan di sini kita hari ini, menghadapi berbagai kemungkinan terpecahnya barisan mujahidin, ada upaya untuk mengubur jihad dan untuk memperpanjang perselisihan, perpecahan dan pertumpahan darah. Ya Allah, hanya kepada-Mu kami mengadu.
Hari ini, Jama’ah al-Baghdadi mengumumkan “khilafah tidak hanya di ‘Irak dan Syam, melainkan di seluruh dunia dari timur ke barat, walaupun tidak ada ulama’ jihad yang mengakui!”.
Kepada kalian orang-orang yang jujur, takutlah kepada Allah, ini adalah upaya yang berkali-kali dilakukan untuk mengubur jihad dan menjauhkan umat dari kelompok-kelompok jihad, para ulamanya, para intelektualnya, dan sungguh kalian akan dipinta pertanggung jawaban di depan Allah Tuhan semesta alam.
Wahai pencari kebenaran, para ulama’ telah menetapkan bahwa penguasa mendapatkan kekuasaan dengan salah satu dari tiga cara:
- Penunjukan oleh penguasa sebelumnya
- Bermusyawarah dengan metodologi kenabian
- Menaklukkan
Adapun poin yang pertama itu tidak mungkin, sehingga tinggal dua poin, bermusyawarah dan memenangkan daerah.
Adapun bermusyawarah, yang merupakan metodologi Nabi SAW yang telah dijanjikan oleh Nabi SAW, bahwa khilafah akan kembali dan itulah yang saat ini kita lakukan, menumpahkan darah di jalan Allah untuk menegakkan kembali khilafah, dan hal ini juga tidak terdapat dalam proses penegakan “khilafah” ‘ala al-Baghdadi.
Agama telah menetapkan untuk setiap ibadah ada persyaratan dan larangannya sehingga amal ibadah tidak dilakukan di tempat yang salah dan menyebabkan kerugian dan tidak bermanfaat, bahkan jika itu menarik bagi pelakunya dan berpikir bahwa dia berada dalam kebaikan, maka pelaku bid’ah dan Sufi ketika mereka menambah-nambahkan shalawat-shalawat mereka, doa-doa dan zikir mereka, dan berpikir bahwa mereka telah berbuat baik.
Seperti shalat itu ada waktunya dan persyaratannya, begitu juga dengan zakat, puasa dan haji. Jadi kecintaan dan keinginan kita untuk shalat, puasa, haji dan mendirikan khilafah tidak membawa kita melakukannya sesuka kita dan kemudian kita berasalan bahwa itu adalah bukti kecintaan dan keinginan kita dalam mengamalkan ibadah. Jangan sampai kita jatuh ke dalam bid’ah dan mengada-ngada dalam agama.
Sesungguhnya penegakan khilafah itu memiliki berbagai persyaratan, dan syarat yang terpenting adalah penegakan dan bermusyawarah. Penegakan yang hakiki bukan hanya angan-angan, dan bermusyawarah cara Nabi bukanlah musyawarah dengan kelompoknya saja, namun bermusyawarah dengan umat. Khilafah itu milik ummat bukan milik suatu jamaah.
Dan keberadaan Al Baghdadi tidak bisa dikatakan pantas menjadi khalifah, karena salah satu persyaratan yang terpenting adalah memenuhi persyaratan dalam mendirikan khilafah, dan juga memilih Ahlu Halli wal Aqdi dari mereka yang dipilih oleh ummat. Karena sesungguhnya khilafah dalam sudut pandang syariah maupun fiqhiyyah berarti perwakilan, maka seorang khalifah haruslah seorang yang mewakili ummat.
Dan sesungguhnya pengangkatan ini tidak akan berlangsung syar’i, bijaksana dan arif kecuali ummat turut andil dalam memilih khalifah. Dan dalam hal ini, deklarasi khilafah yang dilakukan oleh satu atau segelintir jamaah tidaklah sah.
Apakah terpilihnya Al Baghdadi sebagai khilafah atas pilihan Mullah Umar, Syaikh Ayman Azh-Zhawahiri, amir Imarah Kaukasus, Syaikh Al-Wuhayshi dan lain-lain dari para pemimpin jihad? Apakah ia dipilih oleh ulama atau mayoritas dari mereka? Apakah ia dipilih oleh ahlul Halli wal Aqdi dari kalangan mujahidin dan orang-orang selain mereka? Karena kita tidak mencari khilafah untuk mujahidin saja, tapi khilafah untuk umat. Maka di sini ada pertanyaan, apakah “khilafah” Al-Baghdadi merupakan sebuah khilafah untuk ummat ini atau khilafah untuk jama’ahnya sendiri?
Wahai pencari kebenaran, (bahkan) mengakui kepemimpinan atas daerah tertentu tidak diperbolehkan kecuali dengan konsultasi rakyat yang berpengaruh di daerah itu, dalam hal ini Ahlul Halli wal Aqdi di daerah itu. Bukankah Allah mengatakan : “dan urusan mereka (dilakukan) dimusyawarahkan di antara mereka bersama”? Bukankah Rasulullah SAW bersabda : “Jikalau aku diperintahkan untuk menunjuk siapa pun tanpa konsultasi maka aku akan menunjuk ibn Mas’ud”?
Maka dari itu perlu adanya perwakilan Ahlul Halli wal aqdi pilihan umat.
Sesungguhnya pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi itu bukan dipilih dari golongan mereka sendiri. Mereka mengangkat orang-orang dari jamaahnya menjadi dewan syura kemudian mengklaim diri mereka adalah Ahlul Halli wal Aqdi, itulah adalah yang dilakukan oleh para thagut, bukan cara-cara khilafah.
Siapakah orang-orang yang masuk dalam dewan syura itu? Siapa nama mereka dan apa kondisi mereka? Siapa yang mereka wakili dan siapa yang memilih mereka untuk memilih (khalifah tersebut)?
Deklarasi yang dikenal sebagai “Daulah Islam di Irak dan Syam” adalah kesalahan yang menyebabkan pertumpahan darah umat dan kesengsaraan, dan itu akan ditanggung oleh semua orang yang mendirikannya, mendukung dan berbai’at untuk itu.
Di sini kita hari ini, menghadapi pengumuman khilafah tanpa pembentukan atau musyawarah, ini adalah manhaj ahli bid’ah bukan manhaj kenabian. Jadi berapa banyak darah kaum muslimin yang akan tumpah karena itu?
Sesungguhnya saya melihat bahwa Al-Baghdadi tidak memiliki kekuasaan di sebagian besar Syam, seperti Alleppo, As-Sahil (wilayah pesisir), Homs, Damaskus dan di tempat lainnya. Jadi bagaimana dia mengumumkan khilafah untuk seluruh umat? Ini adalah demi Allah kesalahan yang fatal dan fitnah yang menyilaukan.
Kesalahan ini bahkan lebih mengerikan ketika didirikan dari darah dan pelanggaran kehormatan kaum muslimin, maka Al Baghdadi mendeklarasikan khilafah dan pengumuman bahwa semua orang yang tidak berbai’at kepadanya akan diperangi, yang akan menumpahkan darah para muwwahidin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang berbai’at dan mendukung “khilafah” untuk menumpahkan darah ini, kecelakaanlah bagi kalian saat kalian berdiri di depan Allah yang Maha Perkasa kelak.
Celakalah bagi mereka yang memecahkan barisan mujahidin di dunia Islam! Seolah-olah fitnah mereka akan mencapai Yaman, Maghreb dan Somalia, semoga Allah tidak mengizinkan hal itu, maka bersukacitalah Amerika dan agen-nya ketika itu terjadi!
Dari dilema tentang hal-hal yang tidak ada jalan keluar bagi orang yang jatuh tersebut, adalah pertumpahan darah Muslim tanpa alasan. Kami dan juga para mujahidin, demi Allah, tidak berangkat jauh-jauh untuk menumpahkan darah dan melanggar kehormatan kaum muslimin dan mujahidin lainnya, melainkan kami datang untuk menghapus penindasan, kufur dan fitnah. Maka bertakwalah kepada Allah dalam urusan dengan kaum muslimin.
Memang kurangnya konsultasi para mujahidin dan ulama adalah fitnah terbesar, ini akan menyebabkan pertempuran dan pertumpahan darah. Seandainya mereka kembali kepada para ulama sebagaimana yang diperintahkan Allah maka mereka pasti menang!
Jika tidak ada Khilafah yang sesuai dengan manhaj kenabian, maka yang ada hanyalah penaklukan dan perampasan, dan itu adalah aturan tirani bukan aturan khilafah seperti yang dijanjikan oleh Nabi SAW.
Dan jika mereka mengklaim bahwa kepemimpinan Al-Baghdadi tidak bisa dicapai melalui konsultasi tapi melalui pemaksaan, maka semua ulama’ telah bersepakat dalam memerangi pemimpin yang fasik, maka wajib memukul mundur dia di daerah-daerah yang tidak ia kuasai.
Jadi, jika kalian mengatakan bahwa dia penakluk dan pemenang, maka bila diasumsikan, bai’atnya di Raqqah disebabkan kekuasaannya di daerah itu. Namun daerah lainnya tidak melihat dia sebagai pemimpin tanpa melewati proses musyawarah, dan karena dia penakluk maka dia fasiq dan tidak boleh membai’atnya bahkan diharuskan untuk mengusirnya.
Dari apa yang telah disebutkan sebelumnya, berdirinya khilafah Al-Baghdadi bukanlah berdasarkan permusyawarahan Ahlul Halli wal Aqdi, melainkan sebuah bai’at yang bathil yang hanya menyengsarakan umat, memecahkan barisan mereka dan menumpahkan darah mereka.
PENUTUP
Wahai pencari kebenaran, deklarasi khilafah yang dilakukan secara sepihak tanpa berkonsultasi dengan para ulama dan kelompok-kelompok mujahidin lainnya, adalah deklarasi yang bathil, dan hanya menegaskan kepalsuan dari kelompok ini dan itu adalah pelanggaran terhadap hak-hak umat Islam lainnya.
Tujuan dari penunjukan seorang khalifah adalah untuk menyatukan kata, untuk menyatukan jamaah kita, untuk mendirikan agama, untuk melaksanakan keputusan dari Allah, untuk mengangkat penindasan dan untuk menyebarkan keadilan. Jadi saya bertanya kepada kalian, demi Allah, tindakan kalian ini menyatukan ummat atau memecah belah ummat?
Wahai pencari kebenaran, sesungguhnya orang yang mampu dan pantas dibaiat sebagai pemimpin adalah orang yang yang mampu menyebarkan kekuasaannya ke semua negara-negara Muslim, maka membai’atnya adalah wajib pada seluruh ummat.
Orang yang tidak memiliki kemampuan atau kekuasaan atas sebagian besar umat Islam, tanah mereka, sumber daya dan SDM mereka, maka orang ini tidak layak menjadi khilafah kecuali hanya nama.
Sesungguhnya kewajiban pemimpin dalam Islam lebih besar dan lebih dari sekedar menyenangkan dan memberi gelar untuk dirinya sendiri.
Apakah khalifah yang anda pilih mampu melindungi orang-orang Yaman, Somalia atau di tempat lainnya? Bagaimana dia bisa menjadi khalifah sementara ada hadits yang mengatakan: “Imam adalah perisai”??
Apakah dia benar-benar menjadi perisai bagi umat, yang ia mintakan bai’atnya dari mereka, dari segala sesuatu yang merugikan mereka atau menakutkan mereka, sedangkan Nabi SAW bersabda:“Imam adalah perisai”.
Menuntut ketaatan dan bai’at bagi orang yang yang tidak mampu mengurus urusan ummat yang jauh dari tempatnya adalah manifestasi dari ketidaktahuan mengenai tujuan dari khilafah dan tugas-tugasnya itu sendiri.
Sesungguhnya khilafah yang telah diumumkan tidak lebih dari menumpahkan lebih banyak darah dari Ahlu Sunnah, lebih banyak pelanggaran dan sebagai alasan untuk membunuh orang-orang yang menentang mereka dari mujahidin dan muwahhidin.
Ini berarti adalah upaya untuk menghilangkan dan memerangi kelompok lain selain mereka yang tidak setuju dengan keinginan “Daulah”.
Ini berarti adalah perang melawan Al-Qaeda dan cabang kelompok yang telah menggentarkan pemerintah Barat dan sekutunya, karena mereka tidak berbai’at kepada khalifah, dan dengan demikian terjadi perang melawan Ahlu Sunnah atas dalih menegakkan Sunnah!
Pengumuman khilafah berarti mengepung organisasi jihad sebelum mereka melangkah ke fase selanjutnya, yang berarti itu adalah perang melawan mujahidin atas nama agama!
Wahai pencari kebenaran, ketika kalian memberi label kepada semua orang yang menentang anda sebagai orang yang sesat, bahkan memerangi mereka, padahal mereka berasal dari mujahidin Ahlu Sunnah yang tulus, maka ini adalah tanda terbesar dari kesesatan kalian.
Wahai Jama’ah al-Baghdadi dan pendukungnya, sesungguhnya kata kebenaran yang kami sampaikan telah disampaikan sebelumnya oleh para ulama besar terdahulu, sesungguhnya ummat dan daulah Islam itu bukan hanya di Raqqah atau Mosul, ummat Islam itu lebih besar dari kalian dan kami, jadi takutlah kepada Allah dalam hal itu.
Bertakwalah kepada Allah dalam urusan kelompok mujahidin di Afghanistan, Yaman, Chechnya dan Maghreb, janganlah merusak jihad mereka.
Sesungguhnya agama Allah tidak dengan slogan yang berapi-api atau kata-kata yang mempesona, dan kalian akan mengetahui dampak dari tindakan anda beberapa saat lagi.
(aliakram/arrahmah.com)