JAKARTA (Arrahmah.id) – Selebgram Isa Zega membagikan momen saat melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci. Diketahui ia merupakan seorang pria yang merubah identitasnya menjadi wanita, atau bia disebut transgender.
Saat melaksanakan umrah, Mantan manajer Lucinta Luna ini terlihat mengenakan gamis dan cadar, bahkan dia juga tak segan berada di tengah-tengah jemaah wanita saat berada di Masjidil Haram.
Aksi Isa Zega tersebut pun menuai banyak komentar negatif dari berbagai kalangan, salah satu komentar datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Perwakilan MUI Sulawesi Selatan, Syamsul Bahri mengatakan bahwa apa yang dilakukan Isa Zega adalah hal yang tidak dibenarkan dalam agama Islam.
Dia menegaskan, haram hukumnya seorang laki-laki menyerupai perempuan, terlebih hal itu dilakukan di Tanah Haram.
“Jika ia seorang laki-laki maka harus berpenampilan ke kodratnya sebagai seorang lelaki,” ujarnya dilansir laman MUI, Rabu (17/5/2023).
Syamsul menjelaskan, dalam Islam transgender sendiri dikenal dengan istilah Khuntsa, Mukhannats dan Mutarajjilah. Khuntsa merujuk pada orang yang memiliki dua alat kelamin sekaligus dalam tubuhnya sejak lahir. Adapun kasus ini harus ditangani medis sehingga diharapkan bisa menemukan kecenderungan sebagai laki-laki atau perempuan.
Kemudian, Mukhannats adalah laki-laki yang berperilaku maupun berpenampilan seperti perempuan, padahal fisiknya jelas seperti laki-laki asli, lalu Mutarajjilah adalah perempuan yang perilaku dan penampilannya menyerupai laki-laki, padahal fisiknya jelas seperti perempuan asli.
Dari ketiganya, lanjut Syamsul, mukhannats dan Mutarajjilah adalah perkara yang sangat dilarang Allah dan Rasulullah.
Dia kemudian mengutip sabda Rasulullah SAW berikut: “Allah melaknat para perempuan yang menyerupai laki-laki, dan para lelaki yang menyerupai perempuan.”
Dalam hadis lain disebutkan, “Allah melaknat perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki dan laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan.”
Terakhir, lanjut Syamsul, jika perbuatan ini termasuk mukhannats yaitu seorang lelaki yanng menyerupai perempuan maka Allah akan melaknatnya selama ia terus memakai pakaian yang menyerupai perempuan.
(ameera/arrahmah.id)