BANDA ACEH (Arrahmah.com) – Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh menyayangkan pernyataan Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurrachman dan para pendukungnya bahwa semua agama itu benar.
“Pernyataan ini telah menyakiti umat Islam dan agama lain karena setiap agama meyakini kebenaran agamanya masing-masing,” kata Ketua MIUMI Provinsi Aceh, Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA, Selasa (21/9/2021).
Diketahui, Letjen Dudung mengatakan hal tersebut saat mengunjungi Batalyon 9 Zipur Kostrad, Ujungberung, Bandung, Jawa Barat, Senin, 13/9/2021).
Selain menuai kritikan, pernyataan Dudung juga mendapat pembelaan dan dukungan dari beberapa pihak. Di antaranya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini, Wakil MPR RI dari fraksi PDIP sekaligus ketua Lazisnu PBNU Ahmad Basarah, dan lainnya.
Menurut Yusran, pernyataan ini juga telah merusak persatuan dan membuat kegaduhan bangsa.
Selain itu, lanjutnya, pernyataan ini juga telah merusak dan melecehkan agama Islam.
Oleh karena, dia menegaskan mereka wajib bertaubat dan memohon maaf kepada umat Islam dan umat agama lain.
“Pernyataan ini sesat dan menyesatkan, karena bertentangan dengan Islam. Menurut ajaran Islam, hanya Islam satu-satunya agama yang diakui dan diridhai Allah swt sebagaimana ditegaskan dalam Alquran (Ali Imran: 19 dan Al-Maidah: 3) dan As-Sunnah,” jelasnya.
Dia menjelaskan, hanya Islam satu-satunya agama yang benar dan pemeluknya masuk surga. Adapun selain agama Islam adalah agama kebatilan, kesesatan dan kekufuran sebagaimana di tegaskan dalam Alquran (Ali ‘Imran: 85, An-Nisa’: 136, Al-An’am: 116) dan As-Sunnah.
“Inilah aqidah yang diajarkan oleh Islam yang wajib diyakini oleh setiap orang yang mengaku dirinya muslim,” lanjutnya.
Yusran juga mengatakan, meyakini bahwa semua agama itu benar adalah paham pluralisme yang telah difatwakan keharaman dan kesesatannya oleh para ulama seluruh dunia, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya no 7 tahun 2005 tentang haramnya paham pluralisme, sekulerisme, dan liberalisme.
Pluralisme ini ajaran Barat, ujarnya, bukan ajaran Islam.
“Paham ini sengaja dimasukkan ditengah-tengan umat Islam untuk menyesatkan umat Islam dan merusak ajaran Islam,” tandasnya.
Dia mengungkapkan, ajaran pluralisme membolehkan pindah agama (murtad), nikah beda agama, keyakinan sama dengan pemeluk agama lain, beribadah bersama pemeluk agama lain, memakai atribut pemeluk agama lain, mengucapkan salam agama lain, mengucapkan selamat hari raya agama lain, dan mengklaim bahwa semua pemeluk agama masuk surga dan bertetangga dengan muslim di surga.
“Semua ini dibolehkan dalam pluralisme karena paham ini meyakini bahwa semua agama itu benar. Padahal, semua ajaran pluralisme ini diharamkan dalam Islam,” jelas Yusran.
Dia juga menegaskan keharaman dan kesesatan paham pluralisme berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma’ para ulama sedunia.
“Tidak ada khilafiah para ulama masalah ini dari sejak dulu sampai hari ini,” ujarnya.
Ajaran pluralisme, lanjutnya, bahwa semua agama itu benar bertentangan dengan ayat 19 dan 85 dari surat Ali ‘Imran dan ayat 3 dari surat Al-Maidah. Ajaran pluralisme yang membolehkan nikah beda agama bertentangan dengan ayat 221 dari surat Al-Baqarah. Ajaran pluralisme yang membolehkan pindah agama (murtad) bertentangan dengan ayat 217 dari surat Al-Baqarah dan hadits Nabi saw: “Barang siapa yg mengubah agamanya maka bunuhlah dia” (HR. Al-Bukhari).
Anggota Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara ini juga mengungkapkan, ajaran pluralisme yang membolehkan mengikuti keyakinan dan ibadah agama lain, memakai atribut agama lain, dan mengucapkan selamat hari raya agama lain, bertentangan dengan ayat 72 dan 73 dari surat Al-Maidah.
Yusran menambahkan, ajaran pluralisme yang mengatakan bahwa pemeluk agama lain masuk surga bertentangan dengan ayat 6 dari surat Al-Bayyinah dan ayat 68 dari surat At-Taubah dan Hadits Nabi Saw: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini baik Yahudi dan Nashrani mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim)
Menurut Yusran, pernyataan ini tidak patut dikatakan oleh seorang muslim. Pernyataan ini mempunyai konsekuensi yang berat terhadap keimanan dan keislaman seorang muslim yang mengatakannya.
“Karena bisa membatalkan keimanannya dan keluar dari Islam (murtad),” tandasnya.
Aqidah seorang muslim, lanjut Yusran, meyakini bahwa hanya Islam yang benar dan diridhai oleh Allah Swt. Hanya Islam satu-satunya agama yang benar dan pemeluknya masuk surga. Adapun agama selain Islam itu kebatilan, kesesatan dan kekufuran.
“Pemeluk agama selain Islam masuk neraka. Maka, siapapun yang mengatakan bahwa semua agama itu benar, maka dia membatalkan keimanannya dan keluar dari Islam (murtad),” terangnya.
Paham pluralisme, kata Yusran, bukan toleransi beragama seperti yang diklaim oleh Barat dan pengikut mereka dari kalangan orang-orang Islam liberal dan pluralis.
“Paham ini berbeda dengan toleransi beragama. Islam membolehkan toleransi beragama, namun Islam tidak membolehkan paham pluralisme,” ujarnya.
Yusran menjelaskan, meskipun Islam menegaskan bahwa hanya Islam satu-satunya agama yang benar dan diridhai Allah SWT, sedangkan agama selain Islam itu kebatilan, kesesatan dan kekufuran, namun Islam memberikan kebebasan bagi seorang kafir untuk masuk Islam. Islam tidak memaksa seseorang untuk memeluk agama Islam. Hal ini ditegaskan dalam Alquran (surat Al-Kahfi: 29 dan Al-Baqarah: 256) dan hadits-hadits Nabi saw.
“Islam mengajarkan umatnya toleransi terhadap pemeluk agama lain dengan menghormati pemeluk agama lain dan memberikan kebebasan bagi pemeluk agama lain untuk menjalankan agamanya masing-masing (Al-Kafirun: 1-6). Islam juga mengajarkan toleransi dengan melarang umatnya mengganggu ibadah para pemeluk agama-agama lain (Al-An’am: 108),” jelasnya.
Menurutnya, toleransi dalam Islam dibolehkan hanya dalam batasan tertentu yaitu persoalan muamalah (sosial) dan dunia (Al-Mumtahanah: 8). Adapun persoalan agama yaitu aqidah dan ibadah, maka tidak ada boleh toleransi padanya (Al-Kahfi: 1-6). Islam melarang mencampur adukkan kebenaran dan kebatilan (Al-Baqarah: 42).
Dia menegaskan, seorang muslim tidak boleh meyakini kebenaran agama lain dan tidak boleh pula ikut beribadah dengan pemeluk agama lain. “Semua ini hukumnya haram dan dapat membatalkan keimanannya serta keluar dari Islam (murtad),” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)