JAKARTA (Arrahmah.id) – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok individu mengacungkan kertas bertuliskan “Free Aceh”, “Free Papua”, dan “Free Maluku” dalam sidang United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) ke-24 pada Senin (21/4/2025) viral di media sosial.
Dalam video tersebut, selebaran dengan pesan separatis itu segera ditanggapi oleh pemerintah Indonesia sebagai tindakan provokasi yang tidak sesuai dengan tujuan forum tersebut.
Aksi tersebut mendapat perhatian setelah petugas keamanan forum yang telah diberitahu langsung menyita selebaran tersebut dan memberikan peringatan keras kepada para pelakunya.
“Saat ini kita sudah melaporkan ke security PBB, langsung digrebek,” kata perekam video tersebut, yang menunjukkan reaksi cepat dari pihak keamanan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat, menyampaikan, insiden ini merupakan bentuk penyalahgunaan forum internasional oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab.
“Forum ini adalah ruang diskusi antarnegara untuk memberdayakan masyarakat adat. Sayangnya, ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan tujuan forum itu sendiri,” ujar Roy, Kamis (24/4/2025).
Roy mengkritik kelompok tersebut yang hanya mencari sensasi dan menganggap tindakan mereka sebagai contoh buruk dari etika dalam sebuah forum internasional.
“Ketika ada orang-orang yang hanya mencari sensasi dengan melakukan hal-hal seperti itu, jelas mereka telah menyalahgunakan forum ini. Ini bisa dikatakan sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan bahkan tidak memiliki etika,” katanya.
Roy juga menegaskan, UNPFII adalah forum resmi yang diadakan di bawah naungan PBB untuk negara-negara anggota bertukar pandangan mengenai pemberdayaan masyarakat adat, dengan tetap menghormati kedaulatan negara masing-masing.
(ameera/arrahmah.id)