Oleh: Abdurrahman Abu Fatih
( Staf Katibul ‘Aam Bid. Perencanaan)
Alhamdulillah, Sholawat dan salam semoga selalu dicurahkan oleh Alloh Jalla wa ‘Ala kepada baginda Nabi Muhammad Rasululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para keluarga, shahabat, tabi’in, tab’ut tabi’in serta seluruh ulama Sunnah yang istiqomah memperjuangkan Risalah Islamiyah hingga akhir zaman kelak.
Alloh Azza wa Jalla berfirman:
أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُم مَّثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِن قَبْلِكُم مَّسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللهِ أَلآَ إِنَّ نَصْرَ اللهِ قَرِيبُُ {214}
Artinya: “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, Padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, Sesungguhnya pertolongan Allah itu Amat dekat.”
Yaa Alloh, berikan kami kepahaman yang benar terhadap firman-firmanMu dan limpahkan taufiq dan hidayahMu agar kami mampu mengamalkannya serta sanggup bersabar dari segala ujian keimanan ini.
Kaum muslimin yang dirahmati Alloh, berita bahwa Departemen Luar Negri Amerika Serikat yang menggolongkan JAT sebagai organisasi Teroris Asing dan hanya jelang waktu yang amat singkat, Mahkamah Agung RI menyatakan penolakan Kasasi Ustadz Abu Bakar Ba’asyir fakkalloh asroh, jelas menunjukkan bahwa penguasa negri ini sudah mengkhianati amanat bangsa Indonesia yang mayoritas muslim dengan membebek kepada arahan AS. Bahkan lebih dari itu, mereka telah mengingkari ajaran Alloh dan RasulNya ketika UU yang mereka sahkan dan diartikan para aparat hukumnya dari kalangan kepolisian, kejaksaan dan kehakimannya memvonis tindakan kaum muslimin yang melakukan Idaad di Aceh sebagai kejahatan terorisme.
Entah Iblis mana yang merasuki jiwa mereka hingga begitu berani menantang Alloh Azza wa Jalla, padahal mereka pasti akan mati dan kelak akan berdiri dihadapan Mahkamah Alloh untuk mempertanggungjawabkan segala ucapan, sikap, perilaku dan tindakannya selama mereka diberi nikmat kehidupan diatas bumi ini. Padahal konon mereka juga mengaku sebagai kaum muslimin yang beriman kepada Alloh bahkan secara ‘simpatik’ tampil di majlis-majlis Maulid Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wa sallam dan berujar cakap bahwa mereka akan mengikuti keteladanan Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wa sallam. Semoga Alloh segera menampakkan kedustaan mereka di hadapan Ummat Muhammad dan menyelamatkan Ummat yang kita cintai ini dari ‘sihir picisan’ mereka itu, … amiin yaa Mujibas sailin !
Kaum muslimin yang dimuliakan Alloh, bukankah apa yang dilakukan beberapa pemuda Islam di Aceh yang dibela ustad Abu Bakar Ba’asyir sebagai salah satu Syari’at Islam, adalah sah dan benar adanya? Karena perintah I’daadul Quwwah adalah perintah resmi langsung dari Yang Maha Pencipta dan yang Memiliki Alam Semesta, yakni berdasarkan firman Alloh Azza wa Jalla:
Artinya: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).”(QS. Al Anfaal: 60)
Tentu saja, sebagaimana juga kita tahu, Ustadz Abu tidak pernah membenarkan tindakan yang mencoreng kemuliaan Syari’at akibat penyimpangan pemahaman yang diakibatkan minimnya penguasaan Ilmu Syar’i dan kefakihan terhadap hukum-hukum realitas. Siapapun pastinya hanya akan menanggung konsekwensi amalnya selaras timbangan Syari’at secara sendiri-sendiri baik di dunia apalagi di akherat kelak.
Contoh Kasus
Pengadilan rekayasa atas Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4 April 2011), dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Kali ini Ustadz Abu bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) tidak hadir di persidangan, dengan alasan JPU tidak mendatangkan saksi ahli di bidang syariat Islam yang menilai tentang i’dad. Ustadz Abu bersedia hadir, jika saksi ahli tersebut dihadirkan untuk berdialog.
Saksi-saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang ke-12 hari ini antara lain: Anton Sujarwo, Pamriyanto alias Suryo Saputro (terdakwa kasus perampokan CIMB Medan), Beben Khoirul Banin alias Abu Ziyad (terdakwa kasus CIMB Medan), Warsito alias Tongji alias Abu Hasbi (terdakwa kasus pelatihan militer di Aceh), Hamdani bin Abdurrahman (anggota polisi yang terlibat baku tembak di Jantho), dan Tafriji bin M. Hasan Ya’kub (anggota polisi).
Kepada hakim ketua, Ustadz Abu mengaku tidak kenal dengan semua saksi yang dihadirkan, dan tidak ada keterkaitannya dengan kasus dugaan pelatihan militer di Aceh. Pengadilan ini adalah upaya JPU untuk membentuk opini pengadilan, sekaligus menguatkan dakwaan, seolah Ustadz Abu terlibat dalam pelatihan militer Aceh dan perampokan Bank CIMB Niaga di Medan.
Dalam pemeriksaan saksi, Beben alias Abu Ziyad membenarkan dirinya melakukan perampokan di sebuah warnet (warung internet) dan Bank CIMB di Medan atas perintah Ahmad Taufik Hidayat. Taufik Hidayat kemudian membagi hasil rampokan itu kepada rekan-rekan yang melakukan Fa’i. Termasuk Beben alias Abu Ziyad dan Pamriyanto, masing-masing menerima jatah Rp 10 juta. Namun, kata Beben, ia belum sempat menikmati uang hasil rampoknya itu, karena sudah “disikat” oleh Densus 88.
Beben yang sempat mengajar komputer di sebuh pondok pesantren di Lampung itu, juga mengatakan, uang hasil rampok di Bank CIMB itu tidak dipakai untuk latihan militer. Menurut Beben, Fa’I adalah harta yang diperoleh dari musuh untuk kepentingan Islam, dengan ketentuan 20 persen untuk Alloh dan Rasulnya.
Ketika ditanya, apa tujuan anda merampok? Lalu jawabnya, tidak ada. Hanya test case saja. Menurutnya, perampokan dimaknakan dengan amaliyah pengumpulan dana untuk kepentingan Islam. Dalam persidangan, saksi Beben berkali-kali menyebut “bos” di Medan. Namun ia menjelaskan, bahwa tindakan fa’I itu atas ajakan Ahmad Taufiq Hidayat.
Ketika ditanya hakim, siapa yang dimaksud musuh? Menurut pemahaman Beben, musuh adalah mereka yang memusuhi Islam dan kaum muslimin. Ditanya lagi, apakah karyawan atau nasabah CIMB itu musuh Islam?
“Yang jelas, bank itu melakukan praktek riba. Dan Ustadz Abu memang tidak setuju dengan yang kami pahami soal fa’i. Adapun pelaku perampokan itu tidak ada kaitannya dengan kelompok JAT, Majelis Mujahidin, JI dan sebagainya,” tukas Beben.[1]
Sesungguhnya, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir selaku Amir JAT, telah mengeluarkan Risalah Tadzkirohnya sebagai perwujudan kasih sayangnya kepada kaum muslimin baik dari kalangan awam, ulama maupun penguasa agar selamat keimanannya. Dibawah ini kami kutipkan seutuhnya:
RISALAH TADZKIROH
No. 001/RT/IM-JAT/VII/1431
Para Ulama , Da’i/Muballigh, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Pemerintahan, Aparat Sipil, Perwira Kepolisian dan Militer serta kaum muslimin seluruhnya yang kami cintai.
Assalamu’alaikum warohmatullohi wa barokatuh !
Sesungguhnya segala puji hanya bagi Alloh, kami memuji-Nya, memohon ampun dan meminta petunjuk kepada-Nya. Dan kami berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri-diri kami dan keburukan amal-amal kami. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Alloh maka tidak akan ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa disesatkan maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya.
Kami bersaksi bahwa tidak ada ilah yang Haq selain Alloh Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan kami bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Alloh.
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Alloh dengan sebenar-benar taqwa, dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan Islam“. (QS. Ali ‘Imron: 102)
“Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Robb kalian yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa, dan darinya Alloh ciptakan isterinya; dan dari keduanya Alloh mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Alloh yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Alloh selalu menjaga dan mengawasi kalian“. (QS. An Nisa’:1)
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kalian kepada Alloh dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Alloh memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Alloh dan Rosul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar“. (QS. Al Ahzab: 70-71)
Amma ba’du:
Dalam satu dasawarsa terakhir ini berkembang isu terorisme dan stigmatisasi teroris kepada pihak-pihak tertentu. Baik di tingkat dunia Internasional secara umum maupun di Indonesia khususnya.
Dimana dalam prakteknya sebagian umat Islam terjebak dalam penggunaan kedua istilah tersebut (teroris & terorisme) sementara sebagian yang lainnya menjadi korban stigmatisasi terorisme. Hal ini mengakibatkan hubungan yang tidak harmonis dalam internal kaum muslimin sekaligus mengakibatkan kaburnya istilah teroris dan terorisme, sehingga tidak jelas pula hukum syar’i tentang penggunaan kedua istilah tersebut
Bahwa karena itu, Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) memandang perlu mengeluarkan pandangan dan peringatan selaras hukum syar’i tentang seorang muslim yang menuduh muslim lainnya yang berjuang di jalan Allah (Mujahid fie Sabilillah) sebagai teroris, dan hukum orang Islam yang memandang Jihad fie Sabilillah sebagai tindakan terorisme.
Pandangan dan peringatan kami ini merujuk kepada :
- 1. Firman Allah Ta’ala:
- Hadits dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata, Rasulullah shollahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
- “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali-wali [teman yang akrab, pelindung atau penolong] dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ? ” QS. an-Nisa: 144.
- “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali Karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. dan Hanya kepada Allah kembali (mu)” QS. Ali Imran: 28
- “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” QS. al-Maidah: 51.
- “Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu berolok-olok?’ tidak usah kamu meminta maaf karena kamu telah kafir sesudah kamu beriman” QS. At-Tawbah: 65-66
- “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat” QS. An-Nur: 19
- Hadits Nabi Muhammad shollahu ‘alaihi wa sallam :
« سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ »
“Memaki (mencela) muslim adalah kefasikan sedang memeranginya adalah kekufuran” HR. Bukhari (6044)
- Rasulullah shollahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Setiap muslim atas muslim yang lain haram kehormatannya, hartanya, dan darahnya. Ketaqwaan itu letaknya di sini. Cukuplah seseorang melakukan kejahatan dengan menghina saudaranya sesama muslim” HR. at-Tirmidzi (1928).
- Ijtihad Ulama:
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullohu ta’ala ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala QS. al-Maidah:80-81, ia berkata: “Allah Ta’ala menjelaskan bahwa keimanan kepada Allah, Nabi dan apa yang diturunkan kepadanya itu menuntut untuk tidak berwala kepada mereka (orang-orang kafir); karena keberadaan wala’ (loyalitas) terhadap mereka itu menunjukkan tidak adanya iman. (Majmu’atu Tauhid: 259).
- Beliau juga berkata:
“Ayat di atas menunjukkan bahwa iman itu meniadakan pengambilan mereka sebagai wali bahkan sebaliknya. Dan sesungguhnya tidak akan terkumpul antara iman dan pengambilan seorang kafir sebagai wali di dalam hati. Hal itu juga menunjukkan bahwa barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai wali berarti dia tidak melaksanakan iman yang wajib yaitu iman kepada Allah, Nabi dan apa yang diturunkan kepada mereka” (al-Fatawa: VII/17)
- Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rohimahullohu ta’ala dalam (Nawaqid al-Islam) menyebutkan perkara-perkara yang membatalkan keislaman seseorang diantaranya mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam. Adapun ia berdalil dengan firman Allah yang artinya: “… barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. al-Maidah: 51).
- DR. Shalih bin Fauzan bin Abdillah al-Fauzan hafidhohullohu ta’ala berkata: “Bergabung dengan orang-orang kafir melawan kaum muslimin termasuk dalam jenis amal yang menjadikan pelakunya murtad. Baik bergabung, menolong, membantu serta bentuk wala (loyalitas) seperti mencintai orang-orang kafir maka ini bentuk kekufuran. Firman Allah Ta’ala: “… barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka…” Dan orang yang mencintai kekufuran maka dia kafir begitu pula mencintai orang-orang kafir maka ia pun kafir. Karena orang yang mencintai orang-orang kafir ia belum mengingkari kekafiran mereka, dan orang yang tidak mau mengingkari amal kekufuran maka ia kafir”.(Silsilatu Syarh Rasail: 232)
- Ibnu Hazm rohimahullohu ta’ala : “Hadits ini (سِبَابُ الْمُسْلِمِ) bersifat Umum, karena sabda Rasulullah shollahu ‘alaihi wa sallam di sini umum untuk semua macamnya, dan tidak ada perbedaan, bahwa barang siapa yang memaki kaum muslimin dan memeranginya mereka karena keislaman mereka maka ia kafir” (Lihat Al-Milal, III/237)
Bahwa dalam Risalah ini, yang kami maksud dengan:
- Terorisme di sini adalah suatu isu yang digunakan pihak Amerika Serikat dan sekutunya sebagai strategi dalam memerangi Islam dan kaum musimin.
- Maka kami yakin penggunaan Isu terorisme adalah bagian dari perang salib yang dikobarkan Barat yang kafir itu.
- Dan secara faktual, istilah teroris dan terorisme telah mengkaburkan, bahkan menghapus istilah Jihad dan Mujahid secara syar’i. Bahkan kata Jihad dan Mujahid sedemikian rupa telah dikonotasikan dengan hal – hal yang buruk dan keji serta jahat.
Oleh karena itu, atas dasar kewajiban syar’i untuk saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran yang dilandasi keimanan yang benar kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasululloh shollahu ‘alaihi wa sallam, kami dari Jama’ah Anshorut Tauhid mengingatkan kita semua, bahwa :
- Menggunakan istilah teroris dan terorisme untuk Jihad dan Mujahid berarti membantu kaum musyrikin dalam memerangi Islam dan kaum muslimin.
- Hingga Umat Islam haram memberikan stigma terhadap mujahid sebagai teroris dan haram memandang jihad sebagai bentuk terorisme.
- Menganggap amal jihad sebagai terorisme masuk dalam pelecehan (Istihza‘) terhadap Islam yang berkonsekuensi secara hukum syar’i pelakunya murtad karenanya seorang muslim yang sengaja menuduh mujahid sebagai teroris bisa terjatuh pada kemurtadan.
Demikianlah, akhir seruan kami: segala puji adalah milik Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan sholawat serta salam kepada Nabi Muhammad shollahu ‘alaihi wa sallam.
Sukoharjo , Rajab 1431/ Juli 2010
Amir Jama’ah
( Ust. Abu Bakar Ba’asyir )
Konklusi
Jadi menghubung-hubungkan JAT dengan aksi-aksi sekalangan pemuda yang keliru dalam mengamalkan paham Jihadnya adalah upaya fitnah dan provokasi kuffar yang ingin membungkam dakwah Tauhid yang dikumandangkan JAT baik melalui pernyataan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sendiri maupun yang diterjemahkan JAT dalam program-programnya.
Kesederhanaan gaya bahasa Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dalam menyampaikan kebenaran Islam inilah yang memekakkan telinga, memanaskan hati dan memusingkan kepala para Thoghut asing dan lokal. Maka mereka berharap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tidak lagi dapat menemui ummat Islam yang sangat merindukan tegaknya kebenaran di negri ini. Mereka mengupayakan makar jahatnya sebagaimana firman Alloh Azza wa Jalla:
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya.“(QS. Al Anfaal: 30)
JAT sendiri secara institusi memang belum mampu mengadopsi sepenuhnya kecerdasan kelugasan, dan ketegasan Amir Jama’ahnya dalam bentuk program-program riil namun kami semua selaku aktivis dan pengurus JAT berupaya sekuat tenaga dan kemampuan yang pada kami untuk istiqomah dengan visi dan misi Jama’ah yang telah digariskan Amir Jama’ah sebagaimana yang tertuang dalam dokumen resmi JAT. Adapun berkenaan harapan ataupun kritikan dari kaum muslimin maka itu semua kami kembalikan kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala seraya bermohon hanya kepadaNya agar kami dan keum muslimin semuanya diberikan kesabaran dan keistiqomahan untuk menetapi jalan dakwah ini, jalannya para nabi ‘alaihimus salam, insya Alloh. Hasbunalloh wa ni’mal wakiil!
[1]Desastian, VOA Islam, Senin, 04 Apr 2011, Pelatihan Militer Aceh Tak Terkait Perampokan CIMB Medan