JAKARTA (Arrahmah.com) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihah resmi ditahan penyidik usai menjalani pemeriksaan. Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sebagaimana dilansir Detik.com, pada Ahad (13/12/2020) pukul 00.30 WIB, Habib Rizieq dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.
Ia keluar gedung dengan tangan diborgol.
Setiba di depan Rutan Polda Metro Jaya, ia sempat menunjukan tangan yang sedang diborgol. Saat menuju ke mobil tahanan, Habib Rizieq sempat berkomentar soal penahanannya.
“Perjuangan jalan terus. Setop diskriminasi hukum,” ujar Rizieq.
Habib Rizieq diperiksa lebih dari 12 jam. Setelah diperiksa penyidik, Habib Rizieq dibawa menggunakan mobil tahanan.
Habib Rizieq tampak keluar dikawal petugas pada Ahad (13/12/2020) pukul 00.20 WIB. Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu (12/12) pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.
(ameera/arrahmah.com)