MALANG (Arrahmah.com) – Jaring Masyarakat Pengawas (JAMAS) Pemilu Malang Raya, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Panwas Kabupaten Malang, Jumat (27/11/2015). Sambil berorasi, belasan aktifis JAMAS membentangkan poster bergambar bule berbikini saat kampanye untuk Pasangan Calon Nomer Urut 2, Dewanti Rumpoko dan Masrifah Hadi.
“Apa yang dilakukan tim pemenangan paslon nomer 2 sudah melanggar aturan. Menyesatkan dan tidak mendidik masyarakat Kabupaten Malang dengan tampilan bule berbikini diatas panggung kampanye berjalan,” demikian orasi Zia Ulhaq, Koordinator JAMAS Malang Raya, lansir Beritajatim.
Kata Zia, unjuk rasa JAMAS hari ini sebagai panggilan moral. Apa yang dilihat dalam kampanye bule berbikini, sudah melanggar UU nomer 44 tahun 2008 tentang pornografi.
“Bahwa mengesankan ketelanjangan itu dilarang. Apalagi ini kampanye. Naik panggung dan mengesankan ketelanjangan dan ini tidak diperbolehkan,” paparnya.
Mantan Jurnalis ini melanjutkan, jangan sampai tim sukses paslon nomer 2 keseleo. Karena korbanya masyarakat Kabupaten Malang.
“Jangan memasukkan nilai dan norma yang tidak sesuai dengan budaya dan kesusilaan masyarakat di Kabupaten Malang. Berkampanye lah secara edukatif dengan konten yang benar,” ungkapnya.
“JAMAS mengutuk konten kampanye yang mengesankan ketelanjangan dan tidak mendidik,” ujarnya.
Masih kata Zia, JAMAS menuntut ke Panwas agar menggunakan aturan sesuai UU nomer 8 tahun 2015, dalam masalah bule berbikini. JAMAS juga akan melaporkan ke Polres Malang tim pasangan nomer urut 2 karena sudah menampilkan kampanye berbau pornografi dan pornoaksi.
Sementara itu, Ketua Panwas Kabupaten Malang, M Wahyudi memaparkan, bawah Panwas mengacu pada UU nomer 8 tahun 2015, dimana secara teknik diatur dalam PKPU nomer 7 untuk menyelesaikan seluruh permasalahan terkait kampanye dan pilkada.
“Kami belum menyimpulkan untuk masalah bule berbikini dalam kampanye paslon nomer 2. Apakah ini melangar pidana atau melanggar administrasi, baru sore ini kita akan bahas bersama sentra penegakan hukum terpadu,” ucapnya, lansir Beritajatim. (azm/arrahmah.com)