NEW YORK (Arrahmah.com) – Organisasi kemanusiaan Human Rights Watch (HRW) menuduh militer “Israel” melakukan serangan terindikasi sebagai kejahatan perang dalam eskalasi 11 hari di Jalur Gaza. HRW menyelidiki serangan udara “Israel” dalam konflik yang dimulai 10 Mei itu.
Dalam kesimpulannya, HRW mengatakan tiga serangan udara “Israel” membunuh 62 orang warga sipil Palestina. “Tidak ada bukti target militer di sekitar lokasi serangan,” kata HRW seperti dilansir Al Jazeera, Selasa (27/7/2021).
Laporan tersebut juga menuduh kelompok bersenjata Palestina melakukan kejahatan perang dengan menembakan 4.000 mortir dan roket tanpa kendali ke pusat pemukiman warga Israel.
HRW mengatakan serangan semacam itu melanggar larangan yang tidak mengizinkan serangan membabi-buta atau disengaja ke warga sipil.
Laporan ini fokus pada tindak kejahatan perang “Israel” selama eskalasi 11 hari.
HRW mengatakan, mereka akan merilis laporan terpisah mengenai kejahatan perang yang dilakukan Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya pada Agustus mendatang.
“Serangan yang dilakukan angkatan bersenjata “Israel” ke Gaza pada Mei menghancurkan banyak keluarga tanpa ada target militer di dekatnya,” kata direktur konflik HRW Gerry Simpson di situs organisasi hak asasi manusia itu.
Ia menambahkan, keengganan “Israel” menyelidiki tuduhan kejahatan perang dengan serius dan tembakan roket Palestina ke wilayah pemukiman warga Israel menunjukkan penting bagi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyelidiki kedua belah pihak.
Militer “Israel” belum segera memberikan respons atas laporan HRW ini. Mereka berulang kali mengatakan serangan-serangan “Israel” ke Gaza mengincar target militer.
Eskalasi 11 hari bermula ketika Hamas yang berkuasa di Jalur Gaza menembakan roket ke “Israel”. Setelah memberi peringatan agar Israel menarik pasukan keamanannya dari komplek Masjid Al Aqsha di Timur Yerusalem yang dikerahkan untuk memadamkan unjuk rasa warga Palestina.
Pasukan keamanan Israel bertindak tegas pada pengunjuk rasa. Mereka juga menyerang para jemaah Masjid Al Aqsha yang sedang beribadah.
Di saat yang sama Israel mengancam akan mengusir puluhan keluarga Palestina untuk membangun rumah pemukim Israel di pemukiman Sheikh Jarrah.
Secara keseluruhan sepanjang eskalasi, Hamas menembakan 4.000 mortir dan roket ke arah “Israel”. Sementara Israel menghancurkan lebih dari 1.000 target yang memiliki koneksi dengan kelompok bersenjata di Gaza.
Kementerian Kesehatan Gaza mencatat 260 orang warga Gaza tewas dalam serangan udara “Israel” sebanyak 67 di antaranya anak-anak dan 39 perempuan. Sementara korban jiwa dari pihak “Israel” berjumlah 12 orang dua diantaranya anak-anak dan satu orang tentara.
Dalam laporannya HRW mencatat kejahatan perang “Israel” selama eskalasi 11 hari yang paling serius terjadi pada 16 Mei. Ketika “Israel” menggelar serangkaian serangan ke Jalan al Wahda, di pusat Kota Gaza.
HRW mengatakan serangan udara “Israel” menghancurkan tiga gedung apartemen dan menewaskan 44 orang warga sipil termasuk 18 anak-anak dan 14 perempuan. Dua puluh dua orang korban jiwa adalah anggota satu keluarga, al Kawlak.
“Israel” mengatakan serangan tersebut mengincar terowongan yang digunakan pejuang Hamas di daerah tersebut. Mereka mengaku tidak sengaja merusak rumah warga sipil.
Dalam penyelidikannya HRW menemukan “Israel” menggunakan bom kendali berpresisi GBU-31 buatan Amerika Serikat (AS) dan tidak memperingatkan warga di sekitar target serangan untuk melakukan evakuasi. Selain itu juga tidak terbukti ada target militer di lokasi serangan. “Serangan yang tidak mengarah langsung ke objek militer yang spesifik adalah pelanggaran hukum,” kata HRW.
HRW juga menyelidiki ledakan 10 Mei yang menewaskan delapan orang termasuk enam orang anak-anak di dekat utara Kota Beit Hanoun, Gaza. Organisasi kemanusiaan it mengatakan dua orang dewasa yang menjadi korban jiwa adalah warga sipil.
“Israel” mengatakan, ledakan tersebut disebabkan roket Palestina yang gagal meluncur. Tapi berdasarkan penyelidikan amunisi dan kesaksian saksi mata, HRW mengatakan bukti menunjukkan senjata yang digunakan adalah ‘jenis senjata kendali’ “Human Rights Watch menemukan tidak ada bukti target militer di lokasi atau dekat lokasi serangan,” kata organisasi tersebut.
Serangan ketiga yang diselidiki HRW adalah serangan 15 Mei. Ketika serangan udara Israel menghancurkan gedung tiga lantai di kamp pengungsi Shati, Gaza. Serangan tersebut menewaskan 10 orang yang terdiri dua orang perempuan dan delapan orang anak-anak.
Penyidik HRW menetapkan gedung tersebut ditembak rudal kendali buatan AS. “Israel” mengatakan pejabat tinggi Hamas bersembunyi di gedung itu tapi HRW mengatakan tidak ada bukti target militer di lokasi atau di dekat lokasi serangan.
Mereka mendesak penyelidikan untuk menentukan apakah memang benar ada objek militer di gedung tersebut dan apakah Israel sudah melakukan ‘tindak pencegahan yang layak’ untuk menghindari korban sipil.
Konflik bulan Mei lalu adalah konflik keempat antara Israel dan Hamas sejak kelompok bersenjata itu menguasai Gaza pada tahun 2007. Human Rights Watch, organisasi hak asasi manusia yang lain dan PBB sudah menuduh kedua belah pihak melakukan kejahatan perang di empat konflik tersebut.
Pada awal tahun ini HRW menuduh “Israel” bersalah atas kejahatan perang atas tindakan apartheid dan persekusi karena kebijakan-kebijakan diskriminatif pada warga Palestina. Baik yang tinggal di “Israel” maupun di wilayah pendudukan seperti Tepi Barat dan Jalur Gaza.
“Israel” membantah tuduhan tersebut. Dalam laporannya HRW meminta AS memberikan bantuan keamanan ke Israel agar ‘mengambil tindakan nyata dan dapat diverifikasi’ dalam mematuhi hukum hak asasi manusia internasional dan menyelidiki pelanggaran hak asasi di masa lalu.
HRW juga mendesak ICC untuk memasukan serangan ke Gaza dalam penyelidikan kejahatan perang Israel dan kelompok bersenjata Palestina yang saat ini sedang dilakukan. “Israel” tidak mengakui yurisdiksi ICC.
“Israel” mengatakan, mereka mampu menyelidiki sendiri pelanggaran yang dilakukan tentara mereka. Menurut klaim “Israel” penyelidikan ICC tidak adil dan bermotif politik. (hanoum/arrahmah.com)