KABUL (Arrahmah.id) — Pemerintah Taliban di Afghanistan menyatakan kelompok militan Islamic State Khurasan Provience (ISKP) sebagai aliran sesat.
“Kami menyerukan kepada bangsa bahwa fenomena hasutan yang disebut ISKP tidak berlaku di zaman sekarang dan sekte palsu yang menyebarkan korupsi di negara Islam kami. Dilarang memiliki bantuan atau hubungan apa pun dengan mereka,” kata Taliban, seperti dilansir CNN (3/7/2022).
Resolusi itu menyusul konferensi tiga hari para pemimpin agama dan sesepuh di Kabul, menurut kantor berita pemerintah Afghanistan, Bakthar.
Taliban menambahkan bahwa segala jenis penentangan terhadap sistem pemerintahan Islam ini, yang bertentangan dengan Syariah Islam dan kepentingan nasional, adalah korupsi dan tindakan ilegal.
ISKP adalah cabang dari kelompok militan Islamic State (ISIS) menurut Wilson Center, satu forum kebijakan non-partisan. Mereka telah melakukan banyak serangan terhadap Taliban dan dianggap bertanggung jawab atas berbagai serangan terhadap Syiah sejak pembentukannya pada tahun 2015.
Wilson Center mengatakan bahwa anggota ISKP berasal dari dalam Taliban yang membelot dan bergabung dengan sejumlah veteran jihadis dari Suriah dan jihadis asing lainnya. Analis kontra-terorisme tahun lalu memperkirakan kekuatannya sekitar 1.500-2.000, tetapi jumlah itu mungkin telah bertambah. (hanoum/arrahmah.id)