KABUL (Arrahmah.com) – Taliban menangkap seorang pria yang diduga menjual sekitar 130 wanita Afghanistan. Saat ini Taliban tengah mendalami kasus tersebut.
Pria tersebut ditangkap di Provinsi Jawzjan Utara pada Senin (15/11/2021) malam.
“Kami masih dalam tahap awal penyelidikan. Kami berharap untuk mengetahui lebih banyak tentang kasus ini nanti,” kata Kepala Polisi Taliban di Provinsi Jawzjan, Damullah Seraj, dikutip Al Arabiya (16/11).
Kepala Polisi Distrik di Jawzjan, Mohammad Sardar Mubariz, mengatakan, pria tersebut menargetkan wanita miskin yang sudah putus asa dengan keadaannya. Pelaku mengiming-imingi akan memperbaiki kehidupan para korban. Caranya dengan memperkenalkan mereka pada lelaki kaya yang bakal menikahinya.
Setelah korban teperdaya, pria tersebut membawa mereka ke provinsi lain. Selanjutnya, wanita-wanita itu dijual sebagai budak. Pria itu diduga memperdagangkan sekitar 130 wanita.
Sejak Taliban menguasai Afghanistan pada pertengahan Agustus lalu, mereka berusaha menangani sejumlah aksi kejahatan yang merebak, termasuk perampokan dan penculikan. Hal itu terjadi di kota-kota besar Afghanistan, termasuk di ibu kota Kabul.
Salah satu pemicu meningkatnya aksi kejahatan di Afghanistan adalah krisis ekonomi. Setelah Taliban menguasai Afghanistan, beberapa organisasi internasional memutuskan menyetop bantuan untuk negara tersebut. Amerika Serikat (AS) pun membekukan aset Afghanistan.
Sebelumnya, Taliban menegaskan akan memperketat penerapan syariat Islam. Pemerintahan Taliban di Afghanistan telah mengumumkan pembentukan pengadilan militer. Kehadiran lembaga tersebut bertujuan menegakkan hukum Islam di sana.
Wakil juru bicara Taliban, Enamullah Samangani, mengungkapkan, pengadilan tersebut dibentuk atas perintah pemimpin tertinggi kelompoknya, yakni Hibatullah Akhunzada. “(Pengadilan difungsikan menegakkan) sistem syariat, keputusan yang bersifat ketuhanan dan reformasi sosial,” ujarnya pada Rabu (10/11), dikutip laman TRT.
Dia mengatakan, Obaidullah Nezami telah ditunjuk sebagai ketua pengadilan. Sementara Seyed Aghaz dan Zahed Akhundzadeh akan menjadi wakilnya.
Menurut Samangani, pengadilan militer akan memiliki wewenang untuk menafsirkan keputusan Islam, mengeluarkan keputusan yang relevan dengan hukum perdata Islam dan yurisprudensi dalam kasus tingkat tinggi. Lembaga itu juga bakal menangani pengaduan, tuntutan hukum, dan petisi terhadap pejabat Taliban, termasuk anggota polisi, tentara, dan unit intelijen.
Meski saat ini sistem hukum di Afghanistan masih belum sepenuhnya berfungsi, Taliban mengeklaim tingkat kejahatan di negara tersebut telah menurun. Mereka mengeklaim telah menangkap puluhan pencuri dan penculik sejak mengambil alih kekuasaan di Afghanistan pada pertengahan Agustus lalu. (hanoum/arrahmah.com)