KABUL (Arrahmah.com) – Imarah Islam Afghanistan menyerukan kepada PBB untuk melakukan investigasi terhadap penyiksaan dan penodaan kehormatan yang dialami oleh para tahanan muslim di sejumlah penjara pemerintahan boneka Afghanistan.
Seruan itu sebagai tindak lanjut dari laporan misi bantuan PBB yang menyebutkan lembaga intelijen dan kepolisian pemerintahan boneka Afghan telah melakukan penyiksaan di luar batas kemanusiaan terhadap para tahanan di sejumlah penjara Afghan. Sebuah tindakan yang melanggar hukum nasional dan internasional.
Laporan baru PBB diluncurkan pada hari Senin (10/10/2011) mengutip bukti penyiksaan “sistematis” dan perlakuan buruk terhadap tahanan di fasilitas penahanan Afghanistan, termasuk anak-anak, dan memberikan rekomendasi yang diharapkan akan memacu reformasi yang diperlukan.
Laporan oleh Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) merupakan hasil dari wawancara ekstensif dari bulan Oktober 2010 hingga bulan Agustus 2011 dari 379 para-sidang tahanan dan dijatuhi hukuman di 47 fasilitas dari Direktorat Keamanan Nasional (NDS) dan Polisi Nasional Afghanistan (ANP) di 22 provinsi.
Misi ini menemukan bukti “menarik” bahwa 125 tahanan, atau 46 persen, dari 273 tahanan yang diwawancarai telah mengalami teknik interogasi penahanan NDS di tangan para pejabat NDS yang merupakan penyiksaan, dan penyiksaan dilakukan “sistematis” dalam penahanan fasilitas NDS di seluruh Afghanistan,” laporan tersebut menyatakan. “UNAMA juga menemukan bahwa anak-anak di bawah umur 18 tahun mengalami penyiksaan oleh pejabat NDS,” laporan tersebut menambahkan.
Juru bicara Taliban, syaikh Zabihullah Mujahid melalui situs resmi Imarah Islam Afghanistan menyatakan, “Sesungguhnya ribuan tahanan Afghan mengalami pahitnya kezaliman dan penyiksaan yang biadab dalam penjara-penjara yang dikuasai oleh penjajah dan pemerintahan bonekanya di seluruh pelosok negeri ini. Mereka menjalani kehidupan yang sangat buruk dan tidak manusiawi. Setiap hari mereka mengalami pemukulan dan penyiksaan.”
Zabihullah Mujahid mengingatkan penyiksaan yang menewaskan seorang mujahid Taliban di penjara Bagram, Selasa (25/10/2011) lalu. Ia menuntut PBB, komisi HAM internasional, dan organisasi kemanusiaan internasional untuk memerhatikan kondisi buruk yang dialami oleh para tahanan di penjara Afghan. Ia juga meminta lembaga-lembaga internasional tersebut tidak memberikan perlindungan politik terhadap para pelaku penyiksaan yang bekerja untuk badan intelijen dan kepolisian pemerintahan boneka Afghan.
Ratusan tahanan memberikan kesaksian kepada utusan UNAMA bahwa anggota ANP dan NDS melampiaskan kemarahan mereka kepada mujahidin Taliban dengan menyiksa para tahanan secara biadab. Para tahanan mengalami penyiksaan digambarkan dalam bentuk suspensi (pergelangan digantung dengan rantai atau perangkat lain yang melekat pada dinding, plafon, batang besi atau peralatan lain untuk waktu yang lama) dan pemukulan, terutama dengan selang karet, kabel listrik atau kabel atau tongkat kayu dan paling sering pada telapak kaki.
Sengatan listrik, memutar dan memilukan alat kelamin tahanan, posisi sulit termasuk dipaksa berdiri, penghilangan kuku kaki dan mengancam pelecehan seksual antara lain bentuk penyiksaan tahanan yang dilaporkan.
Penutupan mata rutin dan berkerudung dan penolakan akses ke perawatan medis di beberapa fasilitas juga telah dilaporkan. UNAMA mendokumentasikan sebuah kematian di penahanan ANP dan NDS akibat penyiksaan di Kandahar pada bulan April 2011.
(muhib al-majdi/arrahmah.com)