KABUL (Arrahmah.id) — Otoritas Taliban di Afghanistan telah meminta stasiun televisi untuk memastikan presenter perempuan mereka menutupi wajah mereka saat siaran.
Seperti dilansir Reuters (19/5/2022), Taliban mengultimatum stasiun televisi agar perintah itu dilaksanakan mulai Sabtu 21 Mei 2022.
Langkah itu dilakukan beberapa hari setelah pihak berwenang memerintahkan perempuan untuk menutupi wajah mereka di depan umum.
“Kemarin kami bertemu dengan pejabat media dan mereka menerima saran kami dengan sangat gembira,” kata Akif Mahajar, juru bicara Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar, kepada Reuters.
Meski mengatakan langkah itu sebagai “saran”, Mahajar menambahkan, “Tanggal terakhir untuk penutup wajah untuk presenter TV adalah 21 Mei,” mengacu pada kapan kepatuhan dengan persyaratan baru harus dimulai.
Dia tidak menanggapi pertanyaan tentang apa konsekuensinya jika tidak mengikuti saran tersebut.
Sebagian besar wanita Afghanistan mengenakan jilbab karena alasan agama. Namun, banyak di daerah perkotaan seperti Kabul tidak menutupi wajah mereka. Selama pemerintahan terakhir Taliban dari 1996 hingga 2001, wanita wajib mengenakan burqa biru yang menutup seluruh tubuh, termasuk wajah.
Mahajar mengatakan presenter wanita bisa memakai masker wajah medis, seperti yang telah banyak digunakan selama pandemi Covid-19. (hanoum/arrahmah.id)