ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Taliban Pakistan mengatakan kepada pemerintah Pakistan bahwa tidak ada kesempatan perdamaian di negara itu kecuali jika Pakistan mengubah sistem politik dan hukum Pakistan dan secara resmi menerima hukum Islam.
Pemerintah Perdana Menteri Nawaz Sharif ingin mencari penyelesaian melalui pembicaraan damai untuk tahun pertempuran dengan Taliban namun pembicaraan tersebut macet pada bulan ini setelah terjadi serangkaian serangan, sebagaimana dilansir oleh WorldBuletin, Sabtu (22/2/2014).
Dalam pertemuan tatap muka – yang jarang terjadi – dengan wartawan pada hari Jum’at di sebuah lokasi yang dirahasiakan di Waziristan, wilayah tanpa hukum di perbatasan Afghanistan, juru bicara utama Taliban Shahidullah Shahid mengatakan bahwa Taliban masih berharap negosiasi tersebut akan berlanjut.
“Meskipun pemboman baru-baru ini di Waziristan Utara dan terbunuhnya 74 dari pihak kami orang oleh pasukan keamanan selama pembicaraan damai tersebut, kami masih serius tentang pembicaraan ini,” katanya, dengan memakai AK-47 bandolier di dadanya.
“Jika pembicaraan itu akan dilaksanakan, itu harus berdasarkan syariah (hukum Islam). Kami telah menjelaskan hal ini kepada komite pemerintah. Kami berjuang untuk penegakan syariah dan kami sedang mengadakan pembicaraan untuk tujuan yang sama.”
Pakistan adalah negara Muslim konservatif dan meskipun konstitusi Pakistan berakar dari tradisi Islam, tapi sistem hukum yang digunakan didasarkan pada hukum publik Inggris.
Sharif meraih kekuasaan tahun lalu dengan berjanji untuk membujuk Taliban untuk menghentikan pertempuran, secara efektif mengusulkan untuk melegalkan kelompok yang dilarang tersebut sebagai entitas politik. Sebelumnya ia mencoba untuk memperkenalkan syariah di akhir 1990-an sebelum ia digulingkan dalam sebuah kudeta militer.
Pihak Taliban meminta wartawan untuk tidak mengidentifikasi lokasi pertemuan tersebut. (ameera/arrahmah.com)