KABUL (Arrahmah.id) — Polisi syariat Taliban memasang poster-poster di seluruh wilayah kota Kandahar, Afghanistan, yang menyebut wanita-wanita Muslim yang tidak mengenakan hijab yang menutup aurat mereka sama saja ‘mencoba terlihat seperti binatang’.
Seperti dilansir AFP (17/6/2022), sejak berkuasa kembali pada Agustus tahun lalu, Taliban menerapkan aturan Islam terhadap wanita Afghanistan. Pada Mei lalu, pemimpin tertinggi Taliban yang kini juga menjadi pemimpin Afghanistan, Hibatullah Akhundzada, menyetujui dekrit yang memerintahkan agar wanita-wanita pada umumnya harus tetap tinggal di rumah.
Wanita-wanita di Afghanistan juga diperintahkan untuk menutup tubuh mereka sepenuhnya, termasuk wajah mereka, saat pergi ke tempat-tempat umum.
Pekan ini, Kementerian Promosi Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan memasang poster-poster di wilayah Kandahar yang isinya menampilkan gambar burqa yang menutup tubuh wanita dari kepala hingga kaki.
“Wanita-wanita Muslim yang tidak mengenakan hijab berusaha terlihat seperti binatang,” demikian bunyi tulisan pada poster-poster yang dipasang Taliban itu.
Poster semacam itu banyak ditempel di kafe dan pertokoan, juga pada papan iklan, yang ada di Kandahar — pusat kekuasaan de-facto Taliban.
Disebutkan juga dalam poster itu bahwa mengenakan pakaian minim, ketat, dan transparan bertentangan dengan dekrit Taliban.
Juru bicara Kementerian Promosi Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan yang ada di Kabul, belum bisa dimintai komentar. Namun seorang pejabat tinggi setempat mengonfirmasi pemasangan poster semacam itu.
“Kami memasang poster semacam itu dan wanita-wanita ini yang wajahnya tidak ditutupi (di tempat umum), kami akan memberitahukan keluarga-keluarga mereka dan mengambil langkah sesuai dekrit,” tegas kepala kementerian di Kandahar, Abdul Rahman Tayebi, kepada AFP.
Dekrit Akhundzada itu memerintahkan otoritas terkait untuk memperingatkan dan bahkan menonaktifkan kerabat laki-laki yang berprofesi sebagai pegawai pemerintahan, dari wanita-wanita yang tidak mematuhi aturan itu.
Di luar Kabul, pemakaian burqa yang diwajibkan untuk wanita di bawah pemerintahan pertama Taliban tahun 1996-2001 lalu, telah menjadi hal yang biasa. (hanoum/arrahmah.id)