KABUL (Arrahmah.com) – Otoritas Taliban Afghanistan mengatakan wanita yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh tidak boleh ditawari transportasi darat kecuali mereka ditemani oleh kerabat dekat pria (mahram).
Pedoman yang dikeluarkan pada Ahad (26/12/2021) oleh Kementerian Amar Ma’ruf Nahi Munkar, yang juga meminta pemilik kendaraan untuk menolak tumpangan kepada wanita yang tidak mengenakan jilbab, telah menuai kecaman dari para aktivis hak asasi manusia, lansir Al Jazeera.
“Wanita yang bepergian lebih dari 72km (45 mil) tidak boleh ditawari tumpangan jika mereka tidak ditemani oleh anggota keluarga dekat,” kata juru bicara kementerian Sadeq Akif Muhajir, merinci bahwa pria yang menemani harus kerabat dekat.
Pedoman baru, yang beredar di jejaring media sosial, juga meminta orang-orang untuk berhenti memutar musik di kendaraan mereka.
Beberapa pekan lalu, kementerian meminta saluran televisi Afghanistan untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita. Ia juga meminta jurnalis TV perempuan untuk mengenakan jilbab saat presentasi.
Muhajir mengatakan pada Ahad (26/12) jilbab juga diwajibkan untuk wanita yang menaiki transportasi umum.
Awal bulan ini, Taliban mengeluarkan dekrit atas nama pemimpin tertinggi mereka yang menginstruksikan pemerintah untuk menegakkan hak-hak perempuan, tetapi tidak menyebutkan akses anak perempuan ke pendidikan.
Pada Ahad, Menteri Pendidikan Tinggi Afghanistan Abdul Baqi Haqqani mengatakan pihak berwenang sedang membahas masalah ini.
“Imarah Islam tidak menentang pendidikan perempuan tetapi menentang pendidikan bersama [campur baur antara laki-laki dan perempua],” kata Haqqani kepada wartawan.
“Kami sedang bekerja untuk membangun lingkungan Islami di mana perempuan bisa belajar, mungkin perlu waktu,” katanya, tanpa merinci kapan anak perempuan bisa kembali ke sekolah dan kelas universitas di seluruh negeri. (haninmazaya/arrahmah.com)