KABUL (Arrahmah.id) — Pemerintah Taliban melalui juru bicaranya, Zabihullah Mujahid, menyampaikannya melalui cuitan di Twitter bahwa perempuan yang dievakuasi dari luar negeri dan perempuan yang memiliki dokumen legal maka akan diizinkan melakukan penerbangan.
“Rekan-rekan kami yang memiliki dokumen dan undangan resmi dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dan dapat kembali ke negara itu dengan percaya diri,” cuitnya dilansir dari Alaraby, Rabu (2/3/2022).
Pengumuman ini nampaknya mengkoreksi larangan perempuan bepergian tanpa pendamping laki-laki ke luar negeri.
Sebelumnya pengumuman larangan itu sempat disampaikan Mujahid dalam sebuah konferensi pers pada Ahad (27/2/2022) lalu.
Lebih dari 120 ribu warga Afghanistan telah dievakuasi oleh berbagai kekuatan barat ketika Taliban merebut Kabul pada Agustus 2021.
Penerbangan evakuasi resmi terakhir adalah pada 1 Desember. Namun, ratusan lainnya terus mencoba meninggalkan Afghanistan melalui darat melalui perbatasan Pakistan. (hanoum/arrahmah.id)