KABUL (Arrahmah.com) — Pihak Taliban, yang memerintah Afghanistan, menolak tuduhan Barat bahwa mereka melakukan pembunuhan terarah terhadap ratudan para pejabat yang terkait dengan pemerintah yang didukung oleh Amerika Serikat (AS) di Kabul. Taliban mengatakan kelompoknya berkomitmen penuh untuk menegakkan amnesti di seluruh negara itu.
“Anggota (Taliban) manapun yang kedapatan melanggar keputusan amnesti, akan ditindak dan dihukum,” cuit Abdul Qahar Balkhi, juru bicara Kementerian Luar Negeri Taliban, seperti dilansir VOA (5/12/2021)
“Insiden (pembunuhan terarah) akan diselidiki sepenuhnya, tapi rumor yang tak berdasar jangan dipercaya begitu saja.”
Pada Sabtu (4/12), AS memimpin sejumlah negara Barat dan sekutu-sekutu dalam mengecam kabar bahwa Taliban telah membunuh atau menahan tanpa dasar hukum lebih dari 100 mantan polisi Afghanistan dan pejabat intelijen sejak berkuasa pada pertengahan Agustus lalu.
“Kami sangat prihatin dengan berbagai laporan mengenai pembunuhan dan penghilangan paksa para mantan anggota pasukan Afghanistan, seperti yang didokumentasikan oleh Human Rights Watch dan lainnya,” menurut pernyataan yang dikemukakan oleh AS, Uni Eropa, Australia, Inggris, Jepang dan lainnya, yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri AS.
“Kami tegaskan bahwa aksi-aksi itu merupakan pelanggaran HAM serius dan bertolak belakang dengan amnesti yang diumumkan Taliban,” kata kelompok negara-negara itu, sembari menyerukan penguasa baru Afghanistan itu untuk menjamin agar amnesti diberlakukan dan “ditegakkan di seluruh negara itu dan di berbagai bidang.”
Pekan ini, Human Rights Watch merilis laporan yang mengatakan pihaknya mendokumentasikan pembunuhan eksekusi atau penghilangan paksa 47 mantan anggota Pasukan Keamanan Nasional Afghanistan, personel militer lain, polisi dan agen-agen intelijen “yang telah menyerah atau ditangkap oleh pasukan Taliban” sejak pertengahan Agustus hingga Oktober. (hanoum/arrahmah.com)