KABUL (Arrahmah.id) — Taliban menuding Amerika Serikat (AS) menghalau jalan mereka memperoleh pengakuan internasional atas pemerintahannya saat ini di Afghanistan. Taliban mengklaim, mereka telah memiliki semua syarat untuk diakui pemerintahannya oleh dunia internasional.
“Sejauh menyangkut pengakuan oleh negara-negara asing, saya pikir AS adalah hambatan terbesar,” kata juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid, dikutip laman Voice of America (VoA) (18/6/2022).
Menurut Mujahid, AS tak membiarkan negara lain mengakui pemerintahan Taliban di Afghanistan. Washington sampai sekarang masih menolak mengambil langkah apa pun terkait isu pengakuan Taliban.
Mujahid mengklaim, Taliban telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan agar pemerintahannya diakui di Afghanistan. Dia mengingatkan semua negara, termasuk AS, mereka perlu menyadari bahwa keterlibatan politik dengan Taliban adalah kepentingan semua pihak.
Sebab, hanya dengan tindakan semacam itu dunia dapat secara resmi membahas “keluhan” mereka terhadap Taliban. Mujahid kembali menekankan, Taliban ingin memiliki hubungan baik dengan AS, sejalan dengan kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak di Doha, Qatar, pada Februari 2020 lalu.
“Kami adalah musuh dan memerangi AS selama AS menduduki Afghanistan. Perang itu telah berakhir sekarang,” ucapnya.
Hingga saat ini, belum ada satu pun negara yang mengakui pemerintahan Taliban. Beberapa negara Barat, termasuk AS, bahkan masih menerapkan sanksi ekonomi terhadap Afghanistan yang kini dipimpin Taliban.
Salah satu penyebab tak diakuinya pemerintahan Taliban adalah karena mereka belum menunjukkan komitmen untuk memenuhi hak-hak dasar warga Afghanistan, terutama bagi kaum perempuan.
Bulan lalu, Taliban memerintahkan semua presenter perempuan di stasiun televisi Afghanistan untuk menutupi wajah mereka saat membawakan acara.
Taliban menyatakan perintah itu bersifat final dan tidak dapat dinegosiasikan. Pada 7 Mei lalu, Taliban mengumumkan dekrit terbaru tentang kewajiban perempuan Afghanistan menggunakan burqa tradisional saat berada di ruang publik.
Mereka mengancam akan menghukum kerabat laki-laki dari perempuan yang tidak menaati peraturan tersebut. Kebijakan seperti itu pernah diterapkan Taliban saat mereka berkuasa di Afghanistan pada 1996-2001.
Sebelumnya, Taliban sudah mengumumkan pelarangan bagi kaum perempuan Afghanistan untuk mengendarai mobil. Perempuan Afghanistan pun diminta hanya meninggalkan rumah saat diperlukan.
Awal tahun ini, Taliban memutuskan tidak membuka kembali sekolah untuk siswi-siswi di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Taliban mengingkari janji yang pernah diumumkannya saat berhasil menguasai kembali Afghanistan pada pertengahan Agustus tahun lalu.
Dewan Keamanan PBB telah mengkritik kebijakan-kebijakan Taliban tersebut. Mereka meminta Taliban segera mencabut kebijakan dan praktik yang saat ini membatasi hak asasi manusia (HAM) serta kebebasan mendasar kaum perempuan, termasuk anak perempuan, di Afghanistan. (hanoum/arrahmah.id)