MALAGA (Arrahmah.id) – Warga negara Amerika Serikat (AS), John Walker Lindh, yang dikenal Taliban Amerika, ditolak masuk ke Pelabuhan Malaga dan Portugal lima hari lalu.
Dilansir dari SUR (25/11/2022), Lindh dihentikan polisi karena dianggap mengancam kemanan nasional ketika hendak turun di Pelabuhan Malaga.
Insiden itu terjadi pada Sabtu 19 November ketika kapal pesiar Norwegian Sun yang dapat mengangkut hingga 1.900 penumpang tiba di Malaga.
Lindh naik kapal pesiar itu dari New York, dan sempat mengunjungi Lisbon, Gran Canaria, Gibraltar, dan Cadiz.
Polisi Nasional Spanyol menyadari bahwa Lindh ada di dalamnya setelah sistem informasi Schengen mengeluarkan peringatan.
‘Taliban Amerika’ dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2002 karena dianggap bekerja sama dengan musuh.
Dia telah ditangkap di Afghanistan dengan sekelompok anggota Taliban, dan ditembak di kaki selama kerusuhan di penjara Mazar-i-Sharif di mana seorang agen CIA terbunuh. Lindh dibebaskan dari penjara tiga tahun lebih awal, pada 2019, karena berperilaku baik.
John Walker Lindh berasal dari keluarga Katolik kelas menengah dan dibesarkan di Mill Valley, sebelah utara San Francisco. Dia meninggalkan Katolik dan masuk Islam ketika dia berusia 16 tahun, dan setahun kemudian dia meninggalkan rumah untuk belajar bahasa Arab di Yaman.
Dari sana dia pergi ke Pakistan pada tahun 2000 dan kemudian ke bergabung dengan Al Qaeda di Afghanistan. (hanoum/arrahmah.id)