KABUL (Arrahmah.id) — Taliban yang berkuasa di Afghanistan, pada Kamis (12/1/2023), mengindikasikan bahwa mereka mungkin akan melonggarkan larangan pendidikan yang diberlakukan bagi perempuan. Mereka mengatakan sedang berusaha mengatasi “langkah sementara ini.”
Dilansir VOA (13/1), pernyataan itu muncul sebagai tanggapan atas seruan aliansi negara-negara yang mayoritas penduduknya Muslim agar Taliban mencabut larangan pendidikan bagi anak perempuan dan perempuan pekerja bantuan Afghanistan.
Ke-57 anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang berbasis di Arab Saudi, pada Rabu (11/1), mengadakan “pertemuan luar biasa” komisi eksekutif. Mereka membahas pembatasan Taliban terhadap perempuan.
Deklarasi OKI pascapertemuan menggambarkan larangan itu sebagai pelanggaran hukum Islam dan “metodologi” Nabi Muhammad. OKI mendesak Taliban mempertimbangkan kembali keputusannya melarang perempuan menempuh pendidikan dan bekerja.
Juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, pada Kamis (12/1), dalam tanggapannya mengatakan bahwa pemerintahnya menyambut baik pertemuan OKI dan deklarasinya. Namun dalam pernyataan yang dirilis ke media, ia mendesak masyarakat internasional “untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri” Afghanistan.
“Keprihatinan organisasi ini terhadap pendidikan perempuan bisa dipahami,” ujarnya. “Tetapi Imarah Islam telah mengambil langkah sementara dan berusaha menciptakan kondisi untuk mengatasi masalah ini,” kata Mujahid. (hanoum/arrahmah.id)