KABUL (Arrahmah.id) — Puluhan perempuan di Afghanistan berkumpul di pusat ibu kota dan menggelar protes atas penutupan salon oleh pemerintah Taliban atau Imarah Islam Afghanistan yang mulai diterapkan pada Juni lalu.
Dilansir AFP (19/7/2023), sekitar 50 perempuan ikut serta dalam aksi protes pada Rabu (19/7) di Butcher Street, yang menjadi pusat lokasi salon-salon kecantikan di Ibu Kota Kabul.
Para perempuan ini memprotes kebijakan IIA yang melarang salon di seluruh Afghanistan.
“Jangan ambil roti dan air saya!” demikian tulisan di sebuah spanduk yang dibawa oleh salah seorang pengunjuk rasa.
Tak memerlukan waktu lama, kerumunan perempuan ini menyita perhatian aparat keamanan setempat yang langsung membubarkan mereka.
Menurut video yang dibagikan para demonstran, tampak aparat keamanan menggunakan selang pemadam kebakaran dan meriam air untuk membubarkan mereka.
“Hari ini kami mengatur protes ini untuk berbicara dan bernegosiasi,” kata seorang perempuan yang sebelumnya bekerja sebagai karyawati salon.
“Tapi hari ini, tidak ada yang datang untuk berbicara dengan kami, untuk mendengarkan kami. Mereka tidak memperhatikan kami dan setelah beberapa saat mereka membubarkan kami dengan tembakan dari udara dan meriam air,” pungkasnya.
Kemarahan para wanita ini berawal ketika Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar pada akhir Juni lalu memerintahkan agar seluruh salon kecantikan di penjuru Afghanistan ditutup.
Pemerintah memberikan jangka waktu bagi para pengelola salon untuk menutup usahanya. Selama satu bulan, mereka diberikan kesempatan untuk menghabiskan stok produk kecantikan salon.
Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar beralasan, keputusan itu diambil berdasarkan instruksi lisan dari pemimpin tertinggi Hibatullah Akhundzada. Sebab, menurut IIA, jumlah uang yang dihabiskan untuk mempercantik diri menimbulkan kesenjangan terhadap kaum miskin.
IIA juga menegaskan, beberapa perawatan kecantikan di salon-salon tersebut — seperti lash extension, sulam alis, dan hair extension, tidak sesuai dengan ajaran Islam.
“Terlalu banyak make-up juga menghalangi wanita untuk berwudu dengan benar untuk shalat,” jelasnya. (hanoum/arrahmah.id)