ARNHEM (Arrahmah.id) — Sejumlah pemuda muslim terlibat pertarungan dengan polisi Belanda dan kelompok yang melakukan pembakaran Al Quran di kota Arnhem.
Dilansir Anadolu Agency (14/1/2024), aksi pembakaran al Quran ini direncanakan oleh pemimpin gerakan Patriotik Eropa Melawan Islamisasi Barat (PEGIDA), Edwin Wagensveld.
Polisi mengatakan sekelompok orang berdemonstrasi menentang pembakaran Al Quran yang dilakukan PEGIDA menerjang mereka dan anggota PEGIDA yang telah mendapat izin dari pemerintah kota Arnhem.
Tiga orang ditangkap karena ketidakpatuhan dan tiga petugas menderita luka ringan.
Tercatat, pimpinan PEGIDA tersebut ditempatkan di bawah perlindungan polisi.
Wali kota Arnhem Ahmed Marcouch, asal Maroko, mengatakan pembakaran kitab suci tidak dilarang di Belanda.
Marcouch mencatat bahwa meskipun tindakan seperti itu dapat dimengerti karena berdampak pada orang lain, penggunaan kekerasan tidak dapat diterima.
Di Belanda, wali kota mempunyai wewenang untuk melarang demonstrasi jika mereka mengantisipasi gangguan ketertiban umum.
Yildirim Usta, anggota dewan dari Partai Denk di Arnhem, mengkritik Marcouch dalam pernyataannya karena mengizinkan serangan al Quran PEGIDA.
Usta mengkritik pengawasan terhadap serangan PEGIDA Quran, dan menyebutnya sebagai kejahatan rasial dengan kedok kebebasan berpendapat.
Dia menyatakan ketidakpuasannya terhadap penanganan polisi terhadap pengunjuk rasa Muslim dan mengumumkan rencana untuk mengambil inisiatif di dewan kota untuk mengambil tindakan yang lebih kuat melawan kejahatan rasial.
Wagensveld sendiri telah melakukan pelecehan terhadap Al Quran sejak tahun 2022 dan 2023.
Tercatat, Wagensveld pernah merobek Al Quran di bawah perlindungan polisi di depan gedung sementara parlemen Belanda di Den Haag pada 22 Januari 2023, dan dalam demonstrasi di Utrecht pada 13 Februari.
Pada 18 Agustus dan 23 September, Wagensveld merobek Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Den Haag.
Demikian pula dengan rencana pembakaran Al Quran yang dilakukan PEGIDA di Rotterdam pada 22 Oktober 2022, berakhir sebelum dimulai dengan penangkapan Wagensveld. (hanoum/arrahmah.id)