BANDA ACEH (Arrahmah.id) – Pawang hujan Rara Istiani Wulandari alias Mbak Rara, dipulangkan saat menggelar ritual mengusir hujan di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, yang bakal dijadikan venue Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara.
Tindakan itu diambil oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, karena menilai ritual Rara tak sesuai dengan syariat islam dan kebudayaan Aceh.
“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman. Setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” kata Pj Gubernur, Rabu (28/8/2024).
Safrizal mengatakan, tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal, tidak dapat diterima.
Terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak. Untuk itu, Safrizal meminta perusahaan yang mendatangkan Rara segera mengklarifikasi kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Safriza kemudian menggelar pertemuan dengan dengan PT Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT Nindya Karya (Persero), yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya.
Pertemuan antara Pj Gubernur dan perwakilan PT Wika-Nindya berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh pada Rabu. Dalam pertemuan tersebut, Safrizal didampingi Plh Sekda, Asisten Sekda, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.
Sementara, perusahaan diwakili oleh Deputi DPM Firmansyah dan KSKA Aditia.
(ameera/arrahmah.id)