JAKARTA (Arrahmah.com) – Polda Metro Jaya menangkap Dokter (dr) Lois Owien pada Ahad (11/7/2021). Diduga penangkapan tersebut disebabkan oleh video pernyataan dr Lois yang mengaku tidak mempercayai adanya Covid-19.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan hal tersebut. Kombes Ramadhan mengungkapkan bahwa Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dr Lois.
“Iya ditangkap, kemarin yang bersangkutan ditangkap oleh Unit Siber Krimsus PMJ jam 4 sore,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Senin (12/7).
Sebelumnya, beredar luas di dunia maya video dr Lois dalam acara Hotman Paris Show. Dalam video tersebut dr Lois Owien mengatakan tidak percaya Covid-19 dan menyebut interaksi obat menyebabkan pasien Covid-19 meninggal dunia.
Saat ditanya Hotman Paris, apakah orang-orang yang dikubur dengan tata cara atau protokol kesehatan itu meninggal dunia karena virus corona, dr Lois menjawab bukan karena virus.
“Interaksi antar obat. Kalau buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari enam macam,” kata dr Lois.
Dokter Lois juga mengkritik penggunaan alat rapid tes dan swab yang digunakan untuk menyatakan seseorang positif terinfeksi Covid-19. Menurut dr Lois, rapid tes dan swab tidak akan bisa mendeteksi virus.
“Swab artinya kan mengusap sel mukosa, nah itu tidak akan mungkin kalo ketemu virus. Kemudian di awal pandemi itu kan alat yang digunakan rapid tes, nah rapid tes itu kan berarti dari darah, klo darah pak maka gak mungkin bisa ketemu virus, berarti cuma masalah imunitas,” ujar dr Lois, saat ditanya mengapa tidak percaya Covid-19. (rafa/arrahmah.com)