KEDIRI (Arrahmah.com) – Permintaan logam mulia di Kantor Pegadaian Kota Kediri terus meningkat. Diduga kondisi tersebut dipicu oleh menurunnya kepercayaan masyarakat pada lembaga perbankan dan melonjaknya harga emas murni di pasar internasional.
Kepala Kantor Pegadaian Kota Kediri Sucipto Hadi Prayitno mengatakan, permintaan investasi logam mulia berupa koin emas pada enam bulan terakhir telah mencapai 265 gram dengan nilai Rp 117 juta. Kondisi ini dipicu melambungnya harga emas murni dunia yang mencapai Rp 465.000 per gram.
“Dua bulan lagi harga emas bisa tembus setengah juta per gram,” kata Hadi, Jumat (10/6/2011).
Menurut Hadi keputusan masyarakat untuk mengalihkan investasi dari tabungan ke koin emas diakibatkan menurunnya kepercayaan masyarakat pada lembaga perbankan. Kasus pembobolan bank di Indonesia yang terus terungkap membuat masyarakat mencari alternatif investasi yang aman.
Hadi juga mengungkapkan keunggulan dari investasi logam mulia adalah terbebas dari pengaruh inflasi. Di saat kenaikan suku bunga bank deposito yang hanya berkisar 8– 0 persen dengan tambahan beban pajak, pergerakan harga emas justru mencapai 25–50 persen.
“Selain itu nasabah koin emas juga berkuasa penuh atas barangnya karena bisa dijual atau digadaikan setiap saat,” kata Hadi.
Saat ini jenis logam mulia yang banyak diburu warga adalah ukuran 5 – 10 gram. Para nasabah bisa berinvestasi dengan cara tunai dan kredit. “Mumpung harga emas tinggi, silakan berinvestasi,” kata Hadi.
Sumini, salah satu pembeli koin emas ukuran 5 gram, mengaku tergiur dengan harga emas yang terus melambung. Dia berharap harga emas akan terus naik meski sempat mengalami penurunan beberapa kali.
Bahkan Sumini yang sudah ‘ahli’ dalaminvestasi emas, telah mengetahui, pergerakan harga emas yangmemiliki pola 2-1, artinya naik dua kali dan turun satu kali. “Jadi harganya tak mungkin stagnan atau turun,” katanya.
Hal ini membuktikan sistem ekonomi islam yang menggunakan emas dan perak sebagai bahan dasar uang memang telah terbukti kelebihannya. Sebagai contoh, harga kambing di jaman rasululaah sekitar satu dinar, bahkan hingga masa sekarang pun harga tersebut tak berubah jika dikurskan dengan kurs rupiah. Harga kambing tetap berkisar sekitar satu dinar.
Belum lagi sistem riba yang telah melilit dan menelusup di setiap sendi dan kalanagan kehidupanmasyarakat kita. Padahal sudah jelas, Allah melarang riba. Alternatif keberadaan bank syariah kinipunmakin diminati oleh masyarakat yang ingin terbibas dari riba. Kalau sudah begini, alasan apa yang akan digunakan untuk menolak sistem keuangan syariah? (TI/rasularasy/arrahmah.com)