JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu tetap ingin melakukan impor garam padahal produksi garam dalam negeri mencukupi, hal tersebut membuatnya didesak agar mundur dari jabatannya karena selalu membuat kebijakan yang menyakitkan rakyat.
“Padahal dalam kesimpulan rapat Komisi IV dan Menteri KKP (Kelautan dan Perikanan) sepakat impor garam dikurangi dan diberdayakan petani garam kita,” kata Wakil Kettua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo, Rabu (10/8/2011).
Firman mendukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melakukan penyegelan garam impor dari India.
Kebijakan impor garam justru bertolakbelakang dengan keinginan pemerintah mensejahterakan petani garam.
“Disisi lain KKP sedang menggalakkan peningkatan produksi garam rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan petani garam justru Mendag membuat kebijakan impor garam sebesar 900.000 MT gram konsumsi dan 1,2 juta ton garam produksi,” ujar Firman.
Dia berpendapat tampaknya Mendag tidak peduli dengan nasib rakyat. Oleh karena itu sebaiknya mundur dari jabatanya. Jika Mendag tidak berhenti mengimpor garam, Firman mengatakan bahwa DPR akan membongkar mafia impor garam dan permainan kartel garam.
“DPR akan mempertanyakan kepada pemerintah kenapa keputusan tentang pengurangan impor garam tidak diindahkan,” ujar dia. (tbn/arrahmah.com)