YERUSALEM (Arrahmah.id) – Sierra Leone menjadi negara keenam yang berjanji membuka kedutaan besar mereka untuk “Israel” di Yerusalem, yang melanggar konsensus internasional mengenai status kota tersebut.
Presiden Julius Maada Bio berkomitmen terhadap langkah tersebut dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan dengan Menteri Luar Negeri “Israel” Eli Cohen, yang tampaknya mendorong lebih banyak negara untuk memindahkan misi diplomatik mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem.
“Israel” memandang Yerusalem sebagai ibu kotanya yang tidak terbagi, melanggar hukum internasional, sementara Palestina menginginkan bagian timur kota tersebut sebagai ibu kota negaranya di masa depan.
“Mereka membahas hubungan hangat antara kedua negara sejak 1961 ketika Sierra Leone memperoleh kemerdekaan,” demikian bunyi pernyataan presiden Sierra Leone.
“Sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kedua negara, Yang Mulia Presiden Bio menyatakan kesiapan pemerintahnya untuk mendirikan Kedutaan Besar Sierra Leone di Yerusalem, ibu kota Negara “Israel”.”
Cohen menyambut baik langkah tersebut dan mengatakan negara Pasifik yang tidak disebutkan namanya juga akan membuka kedutaan besar di Yerusalem pada September.
“Saya senang mendengar dari presiden Sierra Leone tentang niatnya untuk membuka kedutaan besar di Yerusalem,” kata Cohen.
Hubungan antara “Israel” dan Sierra Leone pertama kali terjalin pada 1963 tetapi terhenti pada 1973 selama perang “Israel” dengan negara-negara Arab. Kedua negara menjalin kembali hubungan pada 1992.
Negara-negara Afrika secara tradisional bersikap kritis terhadap “Israel” karena penindasan terhadap warga Palestina, meskipun “Israel” telah berusaha mencari sekutu baru di benua tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Cohen telah mendorong lebih banyak negara untuk mengakui “Israel” atau memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem, khususnya di negara-negara Pasifik dan Afrika, dalam beberapa bulan terakhir.
Sebagian besar negara yang memiliki kehadiran diplomatik di “Israel” mempunyai misi di kota pesisir Tel Aviv, dan memandang tidak ada negara yang memiliki kedaulatan penuh atas Yerusalem.
“Israel” secara ilegal mencaplok Yerusalem Timur pada 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak diakui oleh komunitas global.
Mantan Presiden AS Donald Trump memicu kemarahan besar di dunia Arab ketika ia mengumumkan kedutaan AS di “Israel” akan pindah ke Yerusalem, hal serupa juga dilakukan oleh sekutu “Israel” lainnya.
Delapan puluh sembilan dari 94 kedutaan besar di “Israel” berlokasi di kota pesisir Tel Aviv, sementara hanya empat yang berada di Yerusalem – Guatemala, Honduras, Kosovo, dan Amerika Serikat. (zarahamala/arrahmah.id)