JAKARTA (Arrahmah.com) – Dugaan bocornya materi debat Capres-Cawapres kepada tim Jokowi-Jusuf Kalla oleh oknum anggota Komisi Pemilihan Umum harus diusut tuntas. Tindakan pembocoran tersebut merupakan tindakan tak terpuji yang merupakan pelanggaran etis dan menyalahi prinsip equal treatment dalam sebuah proses demokrasi. Demikian disampaikan Koordinator Presidium Jaringan Muda Nusantara (JMN) Muhlis Ali di Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Muhlis menyampaikan pernyataan tersebut menaggapi beredarnya informasi yang menyebutkan ada oknum KPU yang sengaja membocorkan daftar pertanyaan debat ke pasangan Jokowi-JK.
“Secara umum saya melihat debat capres semalam Pasangan Prabowo-Hatta lebih unggul. Tapi kalau benar ada pembocoran pertanyaan ke pasangan Jokowi-JK, saya kira itu bentuk pelanggaran etis yang menyalahi prinsip equal treatmen. Itu harus diusut secara transparan agar tidak simpang siur,” kata Muhlis, lansir sayangi.com Selasa (10/6/2014).
Muhlis menilai penampilan Jokowi pada acara debat Senin malam itu lebih terlihat kaku dan mengesankan tidak menampilkan pikiran orisinal. Jokowi kerap membaca catatan-catatan yang telah disiapkan. Bahkan ada sesi dimana Jokowi dapat mengulang tiga pertanyaan moderator yang redaksionalnya hampir sama persis. Jokowi juga sempat lupa memasukkan kertas yang terlihat keluar dari balik jasnya.
“Coba lihat Jokowi saat menjawab pertanyaan selalu melihat catatan dengan vulgar. Itu yang saya sebut kaku dan tidak orisinil. Bandingkan dengan Prabowo-Hatta yang menyampaikan jawabannya tanpa teks dan terlihat lebih lugas dan spontan. Itu menunjukkan orosinalitas pemikiran mereka,” jelas Muhlis.
Meski bocornya materi debat tidak akan berpengaruh banyak terhadap kualitas kandidat Capres dan Cawapres, namun Muhlis berharap hal itu tidak terjadi pada debat selanjutnya. Apalagi semua pihak termasuk penyelenggara pemilu telah menegaskan komitmennya untuk menciptakan Pemilu Presiden yang berintegritas.
Bocornya materi debat Capres kepada pasangan Jokowi-JK diungkap oleh seorang pejabat KPU kepada media online Asatunews. Disebutkan, telah terjadi pertemuan antara anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay dengan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dan Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan pada hari Minggu (8/6/2014) malam sekitar pukul 23.00 Wib di restoran Satay House Senayan, Menteng Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut disebut memiliki agenda atau tujuan membocorkan materi pertanyaan yang akan diajukan oleh moderator Zaenal Arifin Muchtar pada acara “Debat Capres” pada Senin malam.
“Pertemuan itu untuk menyampaikan bocoran materi debat capres, khususnya yang akan ditanyakan pada Pak Jokowi,” ujar seorang pejabat KPU Pusat seperti dikutip asatunews.com Selasa (10/6/2014) sore.
Pejabat KPU Pusat yang meminta indentitasnya dirahasiakan itu menjelaskan, pembocoran materi debat capres itu disampaikan Hadar Nafis Gumay, Komisioner KPU Pusat, kepada Trimedya Panjaitan dan Budi Gunawan. Penyampaian bocoran materi debat capres itu dilakukan Hadar atas permintaan dari Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, yang sangat khawatir bilamana capres Jokowi tidak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh moderator debat. Kekhawatiran ini sempat membuat kubu Jokowi-Jusuf Kalla panik dan mencari solusinya, yakni melalui permintaan bocoran materi debat capres via Hadar Nafis Gumay pada saat pertemuan di restoran Satay House Senayan, Menteng, Jakarta Pusat.
Pada acara debat capres Senin malam (9/6) yang disiarkan langsung oleh beberapa stasiun TV nasional memang jelas terlihat capres Jokowi sangat percaya diri dan terindikasi sudah mengetahui materi pertanyaan yang diajukan kepada dirinya.
Pihak KPU, PDIP, dan Komisaris Jenferal Polisi Budi Gunawan hingga berita ini belum berhasil diminta konfirmasi.
Jauh sebelum ini, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan juga pernah menghebohkan media massa, karena namanya termasuk salah satu perwira polisi yang dikabarkan memiliki rekening tabungan super-gendut. Namun, mantan ajudan Presiden Megawati itu membantah hal tersebut dan hasil penyelidikan internal Polri juga tidak dapat membuktikan dugaan tersebut. (azm/arrahmah.com)